[1]
Ekon, Y.M. et al. 2025. Penyuluhan Hukum: Hidup Bersama sebagai Suami Istri Diluar Perkawinan yang Sah Menurut Perspektif Hukum Pidana. Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat. 5, 1 (Nov. 2025), 468–477. DOI:https://doi.org/10.56799/joongki.v5i1.12846.