Partisipasi Pemuda Yang Bermakna Terhadap Terwujudnya SDGs Dalam Perspektif Ekonomi Islam Pada FGI Kabupaten Bone
Main Article Content
Abstract
Partisipasi pemuda dalam mencapai SDGs memiliki peran penting, namun saat ini pemudan menghadapi beberapa keterbatasan, seperti terbatasnya sumber daya, rendahnya kesadaran akan peran pemuda dan terbatasnya akses informasi. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk memahami peran pemuda dalam mendukung pencapaian SDGs serta menggali penerapan prinsip-prinsip Ekonomi Islam dalam kegiatan mereka, khususnya di PC FGI Kabupaten Bone. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode penelitian lapangan (field research), penulis melakukan peninjauan langsung memperoleh data primer dan sekunder melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemuda berperan aktif dalam mendukung pencapaian SDGs, terutama dalam penghapusan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi dan pengurangan ketimpangan. Mereka terlibat dalam berbagai kegiatan sosial, ekonomi, pendidikan dan lingkungan serta memiliki inisiatif untuk mengembangkan program-program yang mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya di PC FGI Kabupaten Bone. Meskipun menghadapi tantangan seperti keterbatasan sumber daya, rendahnya kesadaran dan terbatasnya akses informasi, mereka tetap menunjukkan akan peran pemuda sebagai agen of change dan juga melakukan penerapan prinsip-prinsip Ekonomi Islam, seperti keadilan, pelestarian lingkungan dan manfaat bersama dalam kegiatan mereka. Meskipun demikian, implementasi prinsip-prinsip tersebut belum sepenuhnya optimal dan masih perlu adanya upaya lebih lanjut untuk mengatasi kendala yang ada.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Amirah, N., Sulfinadia, H., Islam, U., Imam, N., & Padang, B. (2024). Produktif Sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan Termasuk Indonesia. Al-Intajl, 10(1), 23–39.
Anggara, O. (2022). Partisipasi Sosial Pemuda dan Implikasinya terhadap Nasionalisme. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 10(1), 61. https://doi.org/10.37064/jpm.v10i1.11169
Anshori, M. (2016). Pemuda dalam Al-Qur’an dan Hadis. Jurnal Kajian Islam Interdisipliner, 1, 233. Diambil dari http://ejournal.uin-suka.ac.id/pasca/jkii/article/download/1060/8 (1 Desember 2019)
António Guterres. (2019). The Sustainable Development Goals Report 2019. In United Nations publication issued by the Department of Economic and Social Affairs (Vol. 10).
Badan Pusat Statistik Indonesia. (2023). Statistik Pemuda Indonesia 2023.
Bambang Hermantoro, & Zuraidah. (2023). Peranan Lembaga Filantropi Rumah Zakat dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals / SDGs) Di Kota Kediri. Istithmar, 7(1), 42–49. https://doi.org/10.30762/istithmar.v7i1.606
Hidayati, K. (2023). Tinjauan Ekonomi Islam Terhadap Bantuan Perekonomian Masyarakat. Economic : Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam, 13(2), 72–92. https://doi.org/10.59943/economic.v13i02.81
Inayah, I. N. (2020). Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam Dalam Investasi Syariah. Jurnal Ilmu Akuntansi dan Bisnis Syariah, 2(2), 89–100.
Ishartono, T. R. S. . (2023). Sustainable Development Goals (SDGS) Dan Pengentasan Kemiskinan. Social Work Jurnal, 6, 154–272. https://doi.org/10.4337/9781788974912.S.104
Latifah, E. (2022). Peran Ekonomi Syariah Dalam Mendukung Terwujudnya Sustainable Development Goals ( SDGs ) Di Indonesia. at-taniiz, 3(1), 119.
Lestari, B. A., Ragamustari, S. K., & Hirawan, F. B. (2023). Bisikan atau Suara Lantang: Perjalanan Advokasi Kebijakan Larangan Penggunaan Plastik Sekali-Pakai Melalui Partisipasi Pemuda di Provinsi DKI Jakarta dan Bali. Jurnal Studi Pemuda, 12(1), 14–32. https://doi.org/10.22146/studipemudaugm.83978
Nurkhozin. (2021). Manajemen Pendayagunaan Zakat Tinjauan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals). Jurnal An-Nahl, 8(1), 52–62. https://doi.org/10.54576/annahl.v8i1.29
Pasal 1 Angka (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan. (n.d.).
Pasal 1 Angka (11) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan. (n.d.).
QS. Al Anbiya . (n.d.).
Rohman, A. (2022). Implementation Of Youth Participation Right In Village Government (Case Study Of Linggar Village, Rancaekek Sub-District, Bandung. Res Nullinus Law Journal, 5(1), 22–34. Diambil dari http://ojs.unikom.ac.id/index.php/law
Sarlito W Sarwono. (2008). Teori-teori Psikologi Sosial. Jakarta Utara: PT Raja Grafindo Persada.
Septiani, A., Fasa, M. I., & Suharto, S. (2022). Mengatasi Dan Menyikapi Kesenjangan Sosial Dengan Menggunakan Penerapan Ekonomi Syariah. Jurnal Bina Bangsa Ekonomika, 15(1), 140. https://doi.org/10.46306/jbbe.v15i1.130
Suwarji. (2023). Peranan Pemuda dalam Partisipasi Menyukseskan Kegiatan Yang Terafiliasi Partai Politik. Sinar Dunia: Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Ilmu Pendidikan, 1(3), 134–148. https://doi.org/10.58192/sidu.v1i3.433
Syafutra, A. O. (2023). Partisipasi Pemuda Dalam Pengembangan Masyarakat Pedesaan Di Desa Nanjungan Sumatera Selatan. Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.
United Nations. (2020). World Youth Report: Youth Social Entrepreneurship and the 2030 Agenda. In The World Youth Report. Diambil dari https://www.un.org/development/desa/youth/wp-content/uploads/sites/21/2020/07/2020-World-Youth-Report-FULL-FINAL.pdf