Studi Pengelolaan Deposito Berjangka: Pembukaan, Perpanjangan, dan Penarikan Sebelum Jatuh Tempo

Main Article Content

Jeremia Pernandes Tanjung
Oscarwan Fransisco Zega
Erwin Martulus
Herlan Pratama Silitonga
Hamonangan Siallagan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengelolaan deposito berjangka dalam praktik perbankan, khususnya yang berkaitan dengan proses pembukaan deposito, mekanisme perpanjangan deposito, serta penarikan deposito sebelum jatuh tempo. Metode penelitian yang digunakan adalah kajian pustaka (literature review) dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data penelitian diperoleh dari berbagai sumber sekunder berupa buku teks perbankan, jurnal ilmiah, serta peraturan perundang-undangan dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang relevan dengan pengelolaan deposito berjangka. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan analisis isi (content analysis). Hasil kajian menunjukkan bahwa pengelolaan deposito berjangka mencakup tiga tahapan utama yang saling berkaitan, yaitu pembukaan deposito yang menuntut transparansi informasi, perpanjangan deposito yang memerlukan komunikasi efektif antara bank dan nasabah, serta penarikan deposito sebelum jatuh tempo yang harus dikelola secara adil dan transparan melalui kebijakan penalti. Secara keseluruhan, pengelolaan deposito berjangka yang efektif memerlukan penerapan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi perbankan guna menjaga stabilitas keuangan bank serta meningkatkan kepercayaan dan kepuasan nasabah.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Tanjung, J. P., Zega, O. F., Martulus, E., Silitonga, H. P., & Siallagan, H. (2025). Studi Pengelolaan Deposito Berjangka: Pembukaan, Perpanjangan, dan Penarikan Sebelum Jatuh Tempo. EKOMA : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 5(2), 1240–1246. https://doi.org/10.56799/ekoma.v5i2.14591
Section
Articles

References

Dendawijaya, L. (2017). Manajemen perbankan. Ghalia Indonesia.

Ismail. (2016). Manajemen perbankan: Dari teori menuju aplikasi. Kencana Prenadamedia Group.

Kasmir. (2018). Bank dan lembaga keuangan lainnya (Edisi revisi). PT RajaGrafindo Persada.

Otoritas Jasa Keuangan. (2017). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang perlindungan konsumen sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan.

Republik Indonesia. (1998). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Siamat, D. (2018). Manajemen lembaga keuangan (Edisi ke-5). Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Taswan. (2019). Manajemen perbankan: Konsep, teknik, dan aplikasi. UPP STIM YKPN.

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>