Analisis Pengendalian Internal Piutang Usaha Berdasarkan Framework COSO: Tinjauan atas Kebijakan Collateral (Jaminan) dan Credit Limit (Limit Kredit)
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas sistem pengendalian internal atas piutang usaha pada PT XYZ, sebuah perusahaan distributor di sektor peternakan, dengan menggunakan kerangka kerja COSO (Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission). Fenomena yang ditemukan menunjukkan bahwa meskipun perusahaan telah menerapkan kebijakan Collateral (jaminan) dan batasan kredit (credit limit) sebesar 75%, tingkat keterlambatan pembayaran tetap tinggi, terutama pada pelanggan yang telah menyerahkan jaminan fisik. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui observasi dan wawancara dengan staf penagihan. Analisis difokuskan pada tiga komponen utama COSO: penilaian risiko, aktivitas pengendalian, dan pemantauan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan jaminan fisik memicu adanya moral hazard di mana pelanggan merasa aman untuk menunda pembayaran karena nilai piutang masih di bawah nilai taksiran jaminan. Selain itu, ditemukan adanya pelonggaran otorisasi pengiriman barang (DOC) terhadap pelanggan yang sudah mencapai batas kredit. Penelitian ini menyimpulkan bahwa strategi pemantauan melalui alokasi kuota barang ("pancingan DOC") lebih efektif dalam memacu arus kas masuk dibandingkan penahanan jaminan. Disarankan agar perusahaan memperketat integrasi sistem otorisasi kredit untuk menjaga stabilitas likuiditas
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Adisty, F. (2024). Analisis penerapan sistem pengendalian internal atas pengelolaan piutang dalam meminimalisir piutang tak tertagih pada PT XYZ. Skripsi, Politeknik Negeri Jakarta.
Bagus, I., & Bayangkara, K. (2025). Meningkatkan efektivitas penjualan dan penagihan piutang melalui pengendalian internal. Jurnal Manajemen dan Akuntansi, 4(2), 1065–1073.
Dewi, G. A. C. (2025). Meminimalkan risiko piutang tak tertagih di PT Aerofood ACS Unit Denpasar. Skripsi, Politeknik Negeri Bali.
Luhgiatno, Y. P. S., Januarsi, Y., Asyik, N. F., Arshandy, E., Tubastuvi, N., Linggariama, M. N., Maidalena, & Dewi, I. T. T. (2024). Manajemen keuangan. Sukabumi: CV Eureka Media Aksara.
Fitriya. (2025). Piutang dagang dan cara menghitungnya. Mekari Klik Pajak.
Heriyah, N., Jalil, F. Y., Yulitaningtias, N. Z., Budiharjo, R., Illahi, I., Tarmizi, R., Solihin, I., Jalih, J. H., Galib, A., & Oktaviyah, N. (2023). Akuntansi keuangan. Yogyakarta: Sada Kurnia Pustaka.
Mamahit, D. C., & Karamoy, H. (2025). Analisis implementasi kebijakan penjualan kredit dan pengendalian risiko kredit dalam upaya meningkatkan profitabilitas (Studi pada PT Trakindo Utama Manado). Jurnal Manajemen Bisnis dan Keuangan Kontemporer. https://doi.org/10.58784/mbkk.397
Royan, F. M. (2013). Strategi melipatgandakan keuntungan perusahaan distributor. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Ruskito, T. M. (2025). Optimalisasi sistem pengendalian internal berbasis COSO framework dan digitalisasi untuk mitigasi risiko piutang tidak tertagih. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 4(2), 802–808.
Zamzami, F., Nusa, N. D., & Arifin, I. (2021). Sistem informasi akuntansi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.