Manajemen Risiko Kredit dan Stabilitas Kinerja Keuangan Bank di Indonesia

Main Article Content

Risa Haruman Putri
Acum Wijaya

Abstract

Studi ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh manajemen risiko kredit terhadap stabilitas kinerja keuangan pada sektor perbankan di Indonesia. Risiko kredit merupakan salah satu tantangan utama yang dihadapi bank dalam menyalurkan pembiayaan dan menjaga stabilitas keuangan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui kajian literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas manajemen risiko kredit, yang diukur melalui rasio Non-Performing Loan (NPL), memiliki korelasi negatif yang signifikan terhadap profitabilitas dan stabilitas bank. Rasio NPL yang lebih tinggi cenderung melemahkan kinerja keuangan dan menurunkan tingkat kesehatan bank. Selain itu, penerapan prinsip kehati-hatian dalam perbankan serta regulasi yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memegang peran penting dalam menjaga kesehatan dan stabilitas bank di Indonesia. Hasil ini menunjukkan bahwa manajemen risiko kredit yang efektif sangat penting untuk mendukung kinerja perbankan yang berkelanjutan dan memperkuat ketahanan sektor perbankan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Putri, R. H., & Wijaya, A. (2026). Manajemen Risiko Kredit dan Stabilitas Kinerja Keuangan Bank di Indonesia. EKOMA : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 5(5), 6030–6038. https://doi.org/10.56799/ekoma.v5i5.16829
Section
Articles

References

Ariefianto, M. D., Nur, T., & Meivitawanli, B. (2026). Credit risk management dynamics: Evidence from Indonesian rural banks. Risks, 14(1), 9.

Bank Indonesia. (2025). Kajian Stabilitas Keuangan No. 44, Februari 2025. Bank Indonesia.

International Monetary Fund. (2024). Indonesia: Financial sector assessment program—Financial system stability assessment (IMF Country Report No. 24/272). International Monetary Fund.

Kurniawati, R., & Zurachman, F. I. (2026). Pengaruh manajemen risiko terhadap kinerja keuangan industri perbankan di Indonesia selama periode 2020–2024. Musytari: Jurnal Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi, 25(3), 1161–1170.

Otoritas Jasa Keuangan. (2021). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum. Otoritas Jasa Keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan. (2024a). Statistik Perbankan Indonesia—Desember 2024. Otoritas Jasa Keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan. (2024b). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum. Otoritas Jasa Keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan. (2024c). Report on Indonesia financial sector development Q3 2024. Otoritas Jasa Keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan. (2025a). Booklet Perbankan Indonesia 2025. Otoritas Jasa Keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan. (2025b). Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.03/2025 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Otoritas Jasa Keuangan.

Pradigdo, A. C., Albart, N., & Huda, N. (2025). Systematic literature review: CAR, LDR, NIM and NPL on banking profitability in Indonesia. JBMP (Jurnal Bisnis, Manajemen dan Perbankan).

Pratama, M. S., Afriansyah, R., & Pidaryani. (2024). Indonesian banking financial performance on profitability using panel data regression. Agregat: Jurnal Ekonomi dan Bisnis.

World Bank. (2024). Indonesia—Financial sector assessment program: Technical note—Long-term finance and capital markets development. World Bank.

Zafir, A. A., & Sudarjah, G. M. (2025). Credit risk, COVID, and bank profitability in Indonesian conventional banks. Economics, Finance, and Business Review.

Otoritas Jasa Keuangan. (2025c). Statistik Perbankan Indonesia [Portal data dan statistik perbankan]. Otoritas Jasa Keuangan.