Pengaruh Sistem Administrasi Pajak Modern, Tingkat Pendapatan Masyarakat dan Persepsi Keadilan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kota Payakumbuh

Main Article Content

Resyelly Viona
Putri Nadia
Suchi Avita Rici

Abstract

Dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak, pemerintah terus melakukan modernisasi sistem administrasi perpajakan guna memberikan kemudahan pelayanan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sistem administrasi pajak modern, tingkat pendapatan masyarakat, dan persepsi keadian pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di kota Payakumbuh. Jumlah populasi dalam penelitian ini sebanyak 70.949 Wajib Pajak UMKM. Metode pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode Accidental Sampling dan pengumpulan data melalui studi lapangan dengan penyebaran kuisioner kepada 100 wajib pajak UMKM di kota Payakumbuh. Metode analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan menggunakan software SPSS versi 26.Sistem administrasi pajak modern, tingkat pendapatan masyarakat, dan persepsi keadilan pajak berpengaruh positif dan signifikan, baik secara parsial maupun simultan, terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Payakumbuh. Pemerintah diharapkan terus meningkatkan kualitas sistem administrasi pajak modern, memperhatikan kondisi pendapatan masyarakat, serta menciptakan kebijakan perpajakan yang adil guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Payakumbuh.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Viona, R., Nadia, P., & Rici, S. A. (2026). Pengaruh Sistem Administrasi Pajak Modern, Tingkat Pendapatan Masyarakat dan Persepsi Keadilan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kota Payakumbuh. EKOMA : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 5(5), 6226–6236. https://doi.org/10.56799/ekoma.v5i5.17957
Section
Articles

References

Alamsyah, M. D. A., & Saragih, A. H. (2023). Modernisasi sistem administrasi perpajakan Indonesia: Kesiapan penerapan single identity number. Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi, 23(2), 225–240.

Alasfour, F., Samy, M., & Bampton, R. (2016). The determinants of tax morale and tax compliance: Evidence from Jordan. In Advances in taxation (pp. 125–171). Emerald Group Publishing Limited. https://doi.org/10.1108/S1058-749720160000023005

Novita, R. D., Marundha, A., & Khasanah, U. (2024). Pengaruh modernisasi sistem administrasi perpajakan, pengetahuan perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Jakarta Timur. Jurnal Economina.

Annisa, I., & Wijaya, S. (2024). Kewajiban Moral, Keadilan Pajak, dan Kepercayaan pada Pemerintah terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Keuangan Dan Manajemen, 5(4), 341–355.

Fadilah, L., Noermansyah, A. L., & Krisdiyawati, K. (2021). Pengaruh tingkat pendapatan, penurunan tarif, dan perubahan cara pembayaran terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM masa pandemi Covid-19. Owner: Riset Dan Jurnal Akuntansi, 5(2), 450–459.

Fitria, P. A., & Supriyono, E. (2019). Pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, persepsi tarif pajak, dan keadilan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. ECONBANK: Journal of Economics and Banking, 1(1), 47–54.

Ghani, H. H. A., Abd Hamid, N., Sanusi, S., & Shamsuddin, R. (2020). The effect of tax knowledge, compliance costs, complexity and morale towards tax compliance among self-employed in Malaysia. Global Business and Management Research, 12(1), 18–32. http://www.gbmrjournal.com/pdf/v12n1/V12N1-3.pdf

Hamidullah, R. E., Kirioma, R., Sunarsih, U., & Mais, R. G. (2025). Analisis Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak: Studi Literatur Review. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 10(4).

Handoyo, S. P. P., Pangayow, B. J., Tandililing, E. M., Seralurin, Y. C., & Muslimin, U. R. (2024). Pengaruh religiusitas, keadilan perpajakan dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Journal of Economic, Business and Accounting (COSTING), 7(4), 7234–7248.

Karlina, U. W., & Ethika, M. H. (2020). Pengaruh pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Kajian Akuntansi Dan Auditing, 15(2), 143–154.

Kiswandi, F. R. P., Setiawan, M. C., & Ghifari, M. A. (2023). Peran UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen, 1(4), 154–162.

Lestari, D. I., & Wardani, D. K. (2022). Pengaruh Persepsi Keadilan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Motivasi Membayar Pajak Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Akuntansi Pajak Dewantara, 4(1), 23–32.

Muniroh, H. (2023). Pengaruh tingkat pendapatan, persepsi keadilan pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak umkm di kabupaten rembang. Innovative: Journal of Social Science Research, 3(5), 6658–6669.

Musimenta, D. (2020). Knowledge requirements, tax complexity, compliance costs and tax compliance in Uganda. Cogent Business & Management, 7(1), 1812220. https://doi.org/10.1080/23311975.2020.1812220

Sari, N. P. P., Sudiartana, I. M., & Dicriyani, N. L. G. M. (2021). Pengaruh Keadilan Pajak, Sistem Perpajakan, Tarif Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Persepsi Wajib Pajak Badan Mengenai Etika Penggelapan Pajak (Tax Evasion). Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi (KHARISMA), 3(1).

Septriliani, L., & Ismatullah, I. (2021). Pengaruh Sistem Administrasi Perpajakan Modern Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jae (Jurnal Akuntansi Dan Ekonomi), 6(1), 92–102.

Sukmawati, A. S. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif. PT. Sonpedia Publishing indonesia.

Syafira, E. Z. A., & Nasution, R. (2021). Pengaruh Sanksi Perpajakan Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. EL MUHASABA: Jurnal Akuntansi (e-Journal), 12(1), 79–91.

Yolanda, C., & Hasanah, U. (2024). Peran usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam pengembangan ekonomi Indonesia. Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 2(3), 170–186.