Implementasi Green Accounting pada UMKM Amplang di Kota Samarinda sebagai Upaya Mewujudkan Bisnis Ramah Lingkungan: Studi Kasus pada UD. Taufik Jaya Makmur
Main Article Content
Abstract
Penerapan Green Accounting pada UMKM penting untuk memperkuat akuntabilitas lingkungan dan keberlanjutan usaha, tetapi pemahaman pelaku usaha terhadap konsep ini masih terbatas. Penelitian ini bertujuan menganalisis pemahaman dan penerapan Green Accounting pada UMKM Amplang UD Taufik Jaya Makmur di Kota Samarinda. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan belum memahami Green Accounting secara formal dan belum mengintegrasikannya ke dalam sistem pencatatan maupun pelaporan keuangan. Meskipun demikian, sejumlah praktik operasional telah mencerminkan kepedulian lingkungan, seperti pengelolaan sisa produksi, pemeliharaan kebersihan area kerja, dan penciptaan lingkungan produksi yang sehat. Biaya lingkungan juga belum diidentifikasi dan dicatat secara terpisah. Temuan ini menegaskan adanya kesenjangan antara praktik ramah lingkungan dan sistem akuntansi yang mendukungnya. Penelitian ini memperluas kajian akuntansi lingkungan pada UMKM pangan lokal serta menekankan perlunya peningkatan literasi dan pencatatan biaya lingkungan secara sistematis.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Faridla, H. (2025). Data UMKM Provinsi Kalimantan Timur tahun 2021–2023 [Data set]. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Kalimantan Timur. https://data.kaltimprov.go.id/dataset/data-umkm
Fiantika, F. R., Wasil, M., Jumiyati, S., Honesti, L., Wahyuni, S., Mouw, E., Jonata, Mashudi, I., Hasanah, N., Maharani, A., Ambarwati, K., Noflidaputri, R., Nuryami, & Waris, L. (2022). Metodologi penelitian kualitatif. PT Global Eksekutif Teknologi.
Ilham, I., & Widodo, H. (2021). The role of green accounting in efforts to prevent environmental pollution to support business continuity. Academia Open, 5, Article 2490. https://doi.org/10.21070/acopen.5.2021.2490
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2023, March 17). Implementasi konsep ekonomi hijau dan gagasan konstitusi hijau dalam putusan MK. https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=19042&menu=2
Makmun. (2011). Green economy: Konsep, implementasi, dan peran Kementerian Keuangan. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan, 19(2), 1–15. https://doi.org/10.14203/JEP.19.2.2011.1-15
Maulita, & Adham, M. (2020). Tingkat kepedulian dan pengetahuan UMKM dalam mengimplementasikan green accounting di Kota Samarinda. Seminar Nasional Terapan Riset Inovatif (SENTRINOV), 6(2), 181–188. https://proceeding.isas.or.id/index.php/sentrinov/article/view/445
Puspitasari, D., & Rokhimah, Z. P. (2018). Pemahaman dan kepedulian dalam penerapan green accounting pada UKM tempe di Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat. AKURAT: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 9(3), 116–131.
Sugiyono. (2013). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (Cetakan ke-19). Alfabeta.
Yasrawan, K. T., & Werastuti, D. N. S. (2022). Bagaimana peran dan penerapan akuntansi hijau di Indonesia? Jurnal Akuntansi Kontemporer, 14(3), 151–161. https://doi.org/10.33508/jako.v14i3.3514
Yuliana, Y. K., & Sulistyawati, A. I. (2021). Green accounting: Pemahaman dan kepedulian dalam penerapan: Studi kasus pada Pabrik Kecap Lele di Kabupaten Pati. Solusi: Jurnal Ilmiah Bidang Ilmu Ekonomi, 19(1), 45–59. https://doi.org/10.26623/slsi.v19i1.2999