Implementasi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru No 5 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat di Kota Banjarbaru
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat dengan fokus pada fenomena Sukarelawan pengatur lalu lintas (Pak Ogah). Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan model implementasi kebijakan George C. Edward III yang meliputi variabel komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Perda sudah berjalan namun belum optimal karena keterbatasan sumber daya, lemahnya koordinasi antarlembaga, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Komunikasi antarinstansi cukup baik, tetapi sosialisasi kepada publik masih minim. Disposisi pelaksana positif, namun masih ada toleransi terhadap pelanggaran ringan. Pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi, koordinasi, dan pemberdayaan masyarakat agar ketertiban dan ketentraman di Kota Banjarbaru dapat terwujud secara berkelanjutan.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Agustino, L. (2012). Implementasi Kebijakan Publik. Alfabeta.
Barnard, C. I. (1938). The Functions of the Executive. Harvard University Press.
Creswell, J. W. (2016). Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Pustaka Pelajar.
Denhardt, J. V., & Denhardt, R. B. (2015). The New Public Service: Serving, Not Steering. Routledge.
Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru. (2023). Laporan Analisis Lalu Lintas dan Kemacetan Kota Banjarbaru.
Dwiyanto, A. (2011). Manajemen Pelayanan Publik: Peduli, Inklusif, dan Kolaboratif. Gadjah Mada University Press.
Edward III, G. C. (1980). Implementing Public Policy. Congressional Quarterly Press.
Grindle, M. S. (1980). Politics and Policy Implementation in the Third World. Princeton University Press.
Howlett, M., & Ramesh, M. (2003). Studying Public Policy: Policy Cycles and Policy Subsystems. Oxford University Press.
Mazmanian, D. A., & Sabatier, P. A. (1983). Implementation and Public Policy. Harper & Row.
Nugroho, R. (2003). Kebijakan Publik: Teori dan Praktik. Ghalia Indonesia.
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2024. (2024). Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat. Pemerintah Kota Banjarbaru.
Rahman, M. A. (2023). Analisis Koordinasi Lintas Wilayah dalam Penanganan Pelanggaran Ketertiban di Banjarbaru. Jurnal Kebijakan Daerah, 5(2), 101–115.
Suharto, E. (2019). Kebijakan Sosial dan Pekerjaan Sosial. Alfabeta.
Suwandi, B., & Basrowi. (2018). Memahami Penelitian Kualitatif. Rineka Cipta.
Tachjan. (2016). Implementasi Kebijakan Publik. Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI).
Tangkilisan, H. N. S. (2003). Implementasi Kebijakan Publik: Transformasi Pemikiran. Lukman Offset.
Van Meter, D. S., & Van Horn, C. E. (1975). The Policy Implementation Process. Administration & Society, 6(4), 445–488.
Winarno, B. (2007). Teori Kebijakan Publik. Pustaka Pelajar.