Pengendalian Internal Pencegahan Fraud pada Proses Tagihan Vendor di PT PLN (Persero) UP3 Kotamobagu
Main Article Content
Abstract
Perkembangan aktivitas pengadaan barang dan jasa pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memerlukan sistem pengendalian internal yang efektif untuk mencegah potensi fraud, khususnya pada proses tagihan kepada vendor. Proses tagihan yang melibatkan prosedur administrasi, verifikasi, dan tahapan otorisasi memiliki potensi risiko terjadinya penyimpangan apabila tidak didukung oleh pengawasan yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan pengendalian internal dalam mencegah potensi fraud pada proses tagihan vendor di PT PLN (Persero) UP3 Kotamobagu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari staf keuangan, user, asisten manajer, dan pihak terkait lainnya. Analisis data dilakukan berdasarkan komponen pengendalian internal pada COSO Framework dan konsep Fraud Triangle. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT PLN (Persero) UP3 Kotamobagu telah menerapkan pengendalian internal melalui pemisahan tugas, sistem otorisasi berjenjang, verifikasi dokumen, penggunaan Vendor Invoicing Portal (VIP), serta mekanisme pembayaran terpusat. Pengendalian tersebut mendukung transparansi dan meminimalkan risiko fraud. Namun, masih terdapat potensi kelemahan, seperti ketidaksesuaian dokumen dan peluang terjadinya kolusi apabila pengawasan tidak dilakukan secara optimal. Oleh karena itu, perusahaan perlu memperkuat pengawasan dan melakukan evaluasi secara berkala guna meminimalkan risiko kecurangan secara efektif.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.