Distribusi Konten Pornografi Oleh Anak Sebagai Bentuk Lemahnya Kontrol Sosial
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi penyebaran konten pornografi yang dilakukan oleh anak-anak dengan menggunakan pendekatan teori kontrol sosial. Dalam konteks ini, teori kontrol sosial digunakan sebagai kerangka kerja untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi perilaku anak dalam menyebar konten pornografi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan menggunakan studi pustaka. Temuan penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor seperti tingkat pengawasan orang tua, akses terhadap teknologi, dan hubungan dengan teman sebaya memiliki hubungan yang signifikan dengan perilaku penyebaran konten pornografi oleh anak-anak. Implikasi dari temuan ini menyoroti pentingnya peran kontrol sosial dalam mengurangi penyebaran konten pornografi oleh anak-anak, serta perlunya upaya-upaya pencegahan yang melibatkan pendekatan yang holistik yang melibatkan orang tua, sekolah, dan masyarakat secara keseluruhan.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Anggraini, T., & Maulidya, E. N. (2020). Dampak Paparan Pornografi Pada Anak Usia Dini. Al Athfaal: Jurnal Ilmiah Pendidikan Anak Usia Dini, 3(1), 45-55.
Haidar, G., & Apsari, N. C. (2020). PORNOGRAFI PADA KALANGAN REMAJA. Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(1), 136-143.
Haswar, A. M. (2020, Desember 14). Ditolak Balikan Pacaran, Remaja Pria Ini Sebar Foto dan Video Bugil Mantannya di Medsos. Dipetik Februari 17, 2024, dari kompas.com: https://amp.kompas.com/regional/read/2020/12/14/09593521/ditolak-balikan-pacaran-remaja-pria-ini-sebar-foto-dan-video-bugil-mantannya
Kartini, K. (1986). Psikologi Sosial 2. Jakarta: Rajawali.
KPAI. (2020, Agustus 31). UPDATE DATA INFOGRAFIS KPAI – PER 31-08-2020. Retrieved Februari 17, 2024, from kpai.go.id: https://www.kpai.go.id/publikasi/infografis/update-data-infografis-kpai-per-31-08-2020
Purwono. (2008). Studi Kepustakaan. Yogyakarta: Pustakawan Utama UGM.
Raihana, S. H. (2016). KENAKALAN ANAK (JUVENILE DELIQUENCY) DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA. Sisi Lain Realita, 1(1), 72-83.
Sarwirini. (2011). Kenakalan Anak (Juvenile Deliquency): Kausalitas dan Upaya Penanggulangannya. Perspektif, 6(4), 245-251.
Soetodjo, W. (2008). Hukum Pidana Anak. Bandung: Refika Aditama.
Sumara, D., Humaedi, S., & Santoso, M. B. (2017). Kenakalan Remaja dan Penanganannya. Jurnal Penelitian & PPM, 4(2), 346-353.