Distribusi Konten Pornografi Oleh Anak Sebagai Bentuk Lemahnya Kontrol Sosial

Main Article Content

Irwanto Irwanto
Benito Harleandra
Fiska Ananda
Made Gede Oka Utama
Rifaldhy Hangga Putra
Aryansyah Aryansyah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi penyebaran konten pornografi yang dilakukan oleh anak-anak dengan menggunakan pendekatan teori kontrol sosial. Dalam konteks ini, teori kontrol sosial digunakan sebagai kerangka kerja untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi perilaku anak dalam menyebar konten pornografi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan menggunakan studi pustaka. Temuan penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor seperti tingkat pengawasan orang tua, akses terhadap teknologi, dan hubungan dengan teman sebaya memiliki hubungan yang signifikan dengan perilaku penyebaran konten pornografi oleh anak-anak. Implikasi dari temuan ini menyoroti pentingnya peran kontrol sosial dalam mengurangi penyebaran konten pornografi oleh anak-anak, serta perlunya upaya-upaya pencegahan yang melibatkan pendekatan yang holistik yang melibatkan orang tua, sekolah, dan masyarakat secara keseluruhan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Irwanto, I., Harleandra, B., Ananda, F., Utama, M. G. O., Putra, R. H., & Aryansyah, A. (2024). Distribusi Konten Pornografi Oleh Anak Sebagai Bentuk Lemahnya Kontrol Sosial. EKOMA : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 3(3), 851–857. https://doi.org/10.56799/ekoma.v3i3.3122
Section
Articles

References

Anggraini, T., & Maulidya, E. N. (2020). Dampak Paparan Pornografi Pada Anak Usia Dini. Al Athfaal: Jurnal Ilmiah Pendidikan Anak Usia Dini, 3(1), 45-55.

Haidar, G., & Apsari, N. C. (2020). PORNOGRAFI PADA KALANGAN REMAJA. Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(1), 136-143.

Haswar, A. M. (2020, Desember 14). Ditolak Balikan Pacaran, Remaja Pria Ini Sebar Foto dan Video Bugil Mantannya di Medsos. Dipetik Februari 17, 2024, dari kompas.com: https://amp.kompas.com/regional/read/2020/12/14/09593521/ditolak-balikan-pacaran-remaja-pria-ini-sebar-foto-dan-video-bugil-mantannya

Kartini, K. (1986). Psikologi Sosial 2. Jakarta: Rajawali.

KPAI. (2020, Agustus 31). UPDATE DATA INFOGRAFIS KPAI – PER 31-08-2020. Retrieved Februari 17, 2024, from kpai.go.id: https://www.kpai.go.id/publikasi/infografis/update-data-infografis-kpai-per-31-08-2020

Purwono. (2008). Studi Kepustakaan. Yogyakarta: Pustakawan Utama UGM.

Raihana, S. H. (2016). KENAKALAN ANAK (JUVENILE DELIQUENCY) DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA. Sisi Lain Realita, 1(1), 72-83.

Sarwirini. (2011). Kenakalan Anak (Juvenile Deliquency): Kausalitas dan Upaya Penanggulangannya. Perspektif, 6(4), 245-251.

Soetodjo, W. (2008). Hukum Pidana Anak. Bandung: Refika Aditama.

Sumara, D., Humaedi, S., & Santoso, M. B. (2017). Kenakalan Remaja dan Penanganannya. Jurnal Penelitian & PPM, 4(2), 346-353.