Analisis Framing dalam Kasus Konflik Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka pembingkaian (framing) yang digunakan oleh media massa dalam melaporkan konflik yang melibatkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan adanya variasi dalam pembingkaian konflik KKB di Papua oleh media massa. Beberapa media cenderung membingkai konflik sebagai perjuangan kemerdekaan, sementara yang lain cenderung membingkainya sebagai tindakan kriminal atau tindakan terorisme. Temuan ini mengindikasikan adanya perbedaan pendekatan dalam melaporkan konflik yang dapat mempengaruhi persepsi masyarakat tentang konflik tersebut. Implikasi dari temuan ini adalah pentingnya kesadaran terhadap pemilihan kata dan framing yang digunakan oleh media massa dalam melaporkan konflik, serta perlunya analisis kritis terhadap berita yang diterima oleh masyarakat agar dapat memahami konteks yang lebih luas dari konflik tersebut.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Edon, S. F. L., & Hidayat, N. A. (2021). Kewajiban Pemerintah Indonesia terhadap Pelanggaran HAM yang Dilakukan Oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Di Papua. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(3), 854–869.
Effendi, T., & Panjaitan, A. C. (2021). Konsekuensi Penetapan Status Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai Teroris Menurut Hukum Pidana. RechtIdee, 16(2), 223-245.
Handoko, T. (2021, April 19). Remotivi. Retrieved from Remotivi.or.id: https://www.remotivi.or.id/mediapedia/676/dampak-framing-media-dari-berita-terorisme
Jayano, D. H. (2019, Agustus 29). Databoks. Retrieved from Katadata.co.id: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/08/29/papua-mencatat-konflik-massal-terbanyak-di-indonesia
Kemenkopolhukam. (2021, April 29). Menko Polhukam: Organisasi dan Orang-Orang di Papua yang Lakukan Kekerasan Masif Dikategorikan Teroris. Diambil kembali dari polkam.go.id: https://polkam.go.id/menko-polhukam-organisasi-orang-orang-papua-lakukan-kekerasan-masif/
Korwa, Rycho. (2013) Proses Integrasi Irian Barat ke dalam Nkri. Politico: Jurnal Ilmu Politik, 2(2) 1-9.
Nilsson, M. (2019). An Ethics of (not) Showing: Citizen Witnessing, Journalism and Visualization of a Terror Attack. Journalism Practice, 13-14.
Purwono. (2008). Studi Kepustakaan. Yogyakarta: Pustakawan Utama UGM.
Rully Rozano Zarwan, R. P. (2022). Analisis Framing Media Kompas dan New York Times Terhadap Pemberitaan Konflik Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 3, No.1, Januari 2022, 109-110.
Suropati, U. (2020). Solusi Komprehensif Menuju Papua Baru: Penyelesaian Konflik Papua Secara Damai, Adil dan Bermartabat . Jurnal Lemhannas RI, 7(1), 73-89.
Susetyo, H. (2019). KKB, KKSB, dan Konstruksi Sosial Politik Terorisme. Depok: Universitas Indonesia.
Tolib Effendi, A. C. (2021). Konsekuensi Penetapan Status Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai Teroris Menurut Hukum Pidana. RechtIdee, Vol. 16, No. 2, Desember 2021, 224-227.