Pengaruh Penerapan Green Banking, Dana Pihak Ketiga, Dan Non Performing Financing Terhadap Penyaluran Pembiayaan Bank Umum Syariah

Main Article Content

Agus Kurniawan
Andika Saputra
Berliana Pradita Putri

Abstract

Semenjak kemunculan pandemi Covid-19 memberi dampak dari kegiatan bisnis perbankan syariah. Pandemi Covid-19 memberikan dampak bagi bank syariah dalam proses penyaluran pembiayaan, di mana dampak dari pandemi ini memaksa bank syariah untuk lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh antara penerapan green banking, dana pihak ketiga, dan non performing financing terhadap penyaluran pembiayaan bank umum syariah di Indonesia tahun 2019-2023. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder yang bersumber dari laporan tahunan (annual report) dan laporan keberlanjutan yang diperoleh dari situs resmi masing-masing Bank Umum Syariah dari tahun 2019-2023. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi data panel dengan software Eviews 13. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial Penerapan Green Banking tidak berpengaruh signifikan terhadap Penyaluran Pembiayaan Bank Umum Syariah, Dana Pihak Ketiga berpengaruh signifikan terhadap Penyaluran Pembiayaan Bank Umum Syariah, dan Non Performing Financing berpengaruh signifikan terhadap Penyaluran Pembiayaan Bank Umum Syariah. Kemudian secara simultan Penerapan Green Banking, Dana Pihak Ketiga, dan Non Performing Financing berpengaruh signifikan terhadap Penyaluran Pembiayaan Bank Umum Syariah.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Agus Kurniawan, Andika Saputra, & Berliana Pradita Putri. (2024). Pengaruh Penerapan Green Banking, Dana Pihak Ketiga, Dan Non Performing Financing Terhadap Penyaluran Pembiayaan Bank Umum Syariah. EKOMA : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 4(1), 1589–1605. https://doi.org/10.56799/ekoma.v4i1.5546
Section
Articles