Penyusunan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) Dalam Mendukung Stabilitas Ekonomi
Main Article Content
Abstract
Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) merupakan intrumen pendeteksi dini kondisigizi dan kerawanan pangan pada suatu wilayah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa sajafaktor pendukung stabilitas ekonomi di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Untuk mengetahui bagaimana kondisistabilitas ekonomi di Provinsi Nusa Tenggara Barat, untuk mengetahui bagaimana tahapan penyusunanSKPG dan bagaimana Peran SKPG dalam mendukungstabilitas ekonomi. Metode penelitian yang digunakandalam penelitian ini adalah metode kualitatif melaluiobservasi dan wawancara lapangan. Hasil penelitianini menunjukkan bahwa Sstem Kewaspadaan Pangan dan Gizi memiliki peran penting dalam mendukungstabilitas perekonomian. SKPG yang berfunngsisebagai alat pendeteksi dini mengenai kerawananpangan, dengan menyediakan data atau indiktor-indikator yang akurat, SKPG dapat mecegah terjadinyakrisisis pangan yang dapat menurunksn pendapatanmasyarakat sehingga dengan adanya SKPG dapatmenjaga kestabilan harga pangan, mengantisipasiterjadinya inflasi dan menjaga ketersediaan pangan.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Ambon, K. K. (2020). Laporan Tahunan. Buletin Jendela Data Dan Informasi Kesehatan, 29–33. https://maluku.kemenkumham.go.id/pusat-informasi/laporan/laporan-tahunan
Debyta. (2013). KONRIBUSI KETERSEDIAAN PANGAN TERHADAP STABILITAS EKONOMI DI INDONESIA.
Heidelberg, ringer-verlag B. (2016). Pendampingan Penerapan Hygiene dan Sanitasi Pangan Pada Kantin Institusi Pemerintah Kota Parepare.
Pangan, B. K. (2019). Panduan analisis SKPG.
Paramita, S., Atasasih, H., & Rahayu, D. (2023). Pencegahan Stunting Melalui Edukasi dan Demonstrasi Menu PMT-B2SA (Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman) Berbasih Pangan Lokal Menggunakan Media Video Edukasi Pada Ibu Balita Di Wilayah Kerja Puskesmas Rejosari. Jorunal of Community Engagement in Health, 2(1), 6.
Pemerintah Republik Indonesia. (2015). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Lembaga Negara RI, 1–63. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5581
Pengembangan, P. (2012). Pedoman teknis.
Rondius, B. &. (2012). UU Nomor 12 Tahun 2012. Экономика Региона, 1–11.
Sugiyono. (2020). Metodologi Penelitian Kualitatif. In Metodologi Penelitian Kualitatif. In
Ummah, M. S. (2019). STABILITAS EKONOMI DALAM EKONOMI PERSFEKTIF ISLAM.
Warjiyo, P., & Solikin. (2003). Kebijakan Moneter Indonesia. In Jurnal Manajemen Maranatha (Vol. 3, Issue 1).