Studi Literatur: Analisis Tarif Pajak Efektif, Perjanjian Utang, Beban Pajak, dan Penghindaran Pajak Pada Penetapan Kebijakan Transfer Pricing
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini tujuannya guna mengeksplorasi berbagai faktor yang memengaruhi penetapan kebijakan transfer pricing atas perusahaan multinasional, dengan menitikberatkan pada empat elemen utama: tarif pajak efektif, perjanjian utang, beban pajak, dan upaya penghindaran pajak. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan qualitative literature review. Hasil analisis menunjukkan bahwa seluruh faktor yang diteliti—tarif pajak efektif, perjanjian utang, beban pajak, serta penghindaran pajak—berkontribusi secara signifikan terhadap kebijakan transfer pricing yang diterapkan. Diharapkan, temuan dalam penelitian ini dapat memperkaya pemahaman mengenai dinamika transfer pricing dan menjadi pijakan bagi riset selanjutnya dalam mengidentifikasi faktor-faktor lainnya yang berpotensi memengaruhi keputusan transfer pricing pada tingkat global.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Djohar, Chaidir, dan Sari, Dyah Ayu Mawar (2022). Dampak Struktur Kompensasi, Perjanjian Utang, dan Profitabilitas terhadap Penetapan Harga Transfer. Volume 2 (2) Jurnal Keuangan dan Strategi Indonesia. https://doi.org/10.53363/yud.v2i2.38
H.J. Kind dan G. Schjelderup. Tinjauan pajak dan platform multipihak. Keuangan Publik dan Pajak Internasional (2025). https://doi.org/10.1007/s10797-024-09878-1.
Handayani, Lilis, dan Supatmi, S. (2022) Studi Sektor Keuangan Indonesia: Studi Keterkaitan Politik dan Praktik Manajemen Laba Riil, Jurnal Akademi Akuntansi, Vol.5, No. 1, https://doi.org/10.22219/jaa.v5i1.19507. Watts dan Zimmerman, Positive Accounting Theory, Prentice.
Khasana, U., Arfananda, G., dan Marundha, A. (2023). Struktur bonus, ukuran perusahaan, perjanjian utang, dan penetapan harga transfer atas perusahaan manufaktur yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia antara tahun 2018 dan 2022. Mufakat: Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi, Volume 2, Edisi 3. https://doi.org/10.572349/mufakat.v2i3.736
Kuntadi, Cris., Pramukty, Rachmat, dan Fatikasari, Riska. dampak penghindaran pajak, kontrak utang, sistem bonus, dan tarif pajak efektif terhadap penetapan harga transfer. Publikasi 3(2), Center for Management Science (2025). https://doi.org/10.59603/ppiman.v3i2.767.
Muhammad AFHM, 2025, Putra Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, serta Akuntansi, Vol. 9 (1) (2025), "Pengaruh Beban Pajak, Profitabilitas, dan Ukuran Perusahaan terhadap Penetapan Harga Transfer yang Dimoderasi Mekanisme Bonus." https://doi.org/10.31955/mea.v9i1.5058
Pratiwi, Fauzan, dan Seffi Aulia Dinda. Penelitian empiris terhadap bisnis manufaktur di industri energi yang tertulis pada Bursa Efek Indonesia diantara tahun 2018 juga 2022 menguji dampak penetapan harga transfer, kesulitan keuangan, dan leverage terhadap penggelapan pajak... https://doi.org/10.54066/jura-itb.v2i1.1263
Soekardan, D., dan Sausan, A. M. (2024). Dampak perjanjian utang dan penghindaran pajak terhadap penetapan harga transfer. Inovasi dalam Makso Ekonomi, Volume 6 (2).
The American Economics Review, Vol. 76, No. 2, 323-329; Jensen, M. C., 1986, Biaya Agensi Arus Kas Bebas, Keuangan Perusahaan, serta Pengambilalihan.
Wahyuningsih, E. M., Wijayanti, A., dan Rahayu, T. T. (2020). Dampak faktor-faktor berikut terhadap keputusan penetapan harga transfer: beban pajak, nilai tukar, insentif tunneling, profitabilitas, dan leverage.
Werner, Vasilisa, dan Matthias Hunold. Kepemilikan Vertikal Parsial dengan Pengalihan Laba dan Penyitaan. Economics & Management Strategy Journal (2024). https://doi.org/10.1111/jems.12621.
Wikan Isthika, Y Anni Aryani, dan Doddy Setiawan. Analisis literatur tentang penetapan harga transfer di Indonesia. Auditing * Informasi, Media Riset Akuntansi, Vol. 24 (2) (2024). http://dx.doi.org
Winarningsih, S., dan Zikri, F. N. (2024). Dampak Profitabilitas, Leverage, dan Beban Pajak atas Pilihan penentuan Harga Transfer oleh Perusahaan Pertambangan yang Tercatat pada Bursa Efek Indonesia. Jurnal Riset Inovatif, 4(3), 1265–1290. https://doi.org/10.54082/jupin.523
Yulianti dan Anggah (2024). Dampak perjanjian utang, profitabilitas, perpajakan, dan insentif tunneling terhadap penetapan harga transfer pada perusahaan manufaktur di subsektor makanan juga minuman yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia. Jurnal Akuntansi Berkelanjutan, 4(1), 94-117. Https://Doi.Org/10.30651/Stb.V4i1.22532
Yunicha, Rahayu, Puji, Miladiah, dan Kusumaningarti. Dampak kepemilikan asing dan tarif pajak terhadap penggunaan penetapan harga transfer untuk menghindari pajak. Volume 3, Edisi 1, Jurnal Riset Akuntansi (2025). https://doi.org/10.54066/jura-itb.v3i1.2890