Rekonstruksi Kewenangan Pemerintahan Desa Dalam Perspektif Otonomi Daerah

Main Article Content

Muhammad Rifqi Nur Wachid Adi Pratama

Abstract

Pemerintahan desa merupakan bagian integral dari sistem pemerintahan di Indonesia yang memiliki peran penting dalam mewujudkan pembangunan berbasis masyarakat. Seiring dengan diberlakukannya kebijakan otonomi daerah, kewenangan desa mengalami perubahan signifikan, baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan pemerintahan. Namun, dalam praktiknya, sering kali terjadi tumpang tindih kewenangan antara pemerintah desa dan pemerintah daerah, yang berujung pada ketidakjelasan fungsi dan peran desa dalam sistem pemerintahan lokal. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara normatif kedudukan dan kewenangan desa dalam kerangka otonomi daerah, dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research). Analisis dilakukan terhadap peraturan perundang-undangan terkait, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta regulasi turunannya dan dokumen hukum lain yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa perlunya rekonstruksi kewenangan pemerintahan desa agar lebih selaras dengan prinsip otonomi asli yang dimiliki desa, sehingga memperkuat posisi desa sebagai entitas hukum yang mandiri. Penegasan batas kewenangan, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta harmonisasi antara hukum nasional dan kearifan lokal menjadi langkah strategis dalam memperjelas peran desa sebagai subjek dalam sistem pemerintahan daerah. Diharapkan melalui pendekatan ini, tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Adi Pratama, M. R. N. W. (2025). Rekonstruksi Kewenangan Pemerintahan Desa Dalam Perspektif Otonomi Daerah. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(5), 2198–2211. https://doi.org/10.56799/jceki.v4i5.10341
Section
Articles

References

A’yuni, Q, and H Prasetiyo. “Rekonstruksi Regulasi Pemekaran Daerah Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.” Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik 4, no. 5 (2024): 1178–92. https://dinastirev.org/JIHHP/article/view/2180%0Ahttps://dinastirev.org/JIHHP/article/download/2180/1341.

Abdussamad, H. Zuchri. Metode Penelitian Kualitatif. Edited by Patta Rapana. Cetakan ke. Makassar: Syakir Media Press, n.d.

Ahyaruddin, Muhammad, and Muhammad Faisal Amrillah. “Factors Determining The Performance Of Local Governments.” Jurnal Akuntansi Multiparadigma 9, no. 88 (2018): 471–86.

Aristoni, Aristoni. “Implementasi Pemerintah Daerah Dalam Pengembangan Model Pelayanan Publik Berbasis Sistem Informasi Desa Pada Pemerintahan Desa Di Kabupaten Jepara Perspektif Islam Terapan.” YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam 11, no. 1 (2020): 67. https://doi.org/10.21043/yudisia.v11i1.7538.

Berlinda Ayu Adeti, and Charis Christiani. “Reformasi Administrasi Dan Birokrasi Pemerintahan Daerah Dalam Menigkatkan Kualitas Layanan Publik Di Daerah.” Jurnal Media Administrasi 7, no. 1 (2022): 40–48. https://doi.org/10.56444/jma.v7i1.62.

Destifani, Innesa, and Ike Wanusmawatie. “PELAKSANAAN KEWENANGAN DESA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN OTONOMI DESA (Studi Pada Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora).” Jurnal Administrasi Publik (JAP) 1, no. 6 (2013): 1239–46.

Effendy, Revana Giara. “Analisis Otonomi Khusus Papua Dalam Perspektif Orang Asli Papua.” Binamulia Hukum 12, no. 2 (2023): 309–22. https://doi.org/10.37893/jbh.v12i2.436.

Failaq, Muhammad RM Fayasy, and Mario Agritama SW Madjid. “Inovasi Dan Rekonstruksi Undang-Undang Sektoral Daerah Untuk Desentralisasi Asimetris.” Matra Pembaruan 7, no. 2 (2023): 75–86. https://doi.org/10.21787/mp.7.2.2023.75-86.

Fauzi, Achmad. “Otonomi Daerah Dalam Kerangka Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Yang Baik.” Spektrum Hukum 16, no. 1 (2019): 119. https://doi.org/10.35973/sh.v16i1.1130.

Fitriana, Rahayu. “REKONSTRUKSI SISTEM PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA BERBASIS PRINSIP GOOD VILLAGE GOVERNANCE.” Jurnal Hukum 1, no. 22 Jan (2023): 1–17.

Guntoro, Muhammad. “Desentralisasi Dan Otonomi Daerah: Desentralisasi Dan Demokratisasi.” Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon 3, no. 2 (2021): 416. https://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=mF6bdlj8qrYC&oi=fnd&pg=PA3&dq=akuntabilitas+dan+transparansi+dana+bantuan&ots=eAmY321XJ7&sig=gwtH9f6GCUUR8zcoYTf1qKpoiTc.

Hariyanto. “Hubungan Kewenangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Berdasarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum Dan Konstitusi 3, no. 2 (2020): 99–115. https://doi.org/10.24090/volksgeist.v3i2.4184.

Ibrahim, Eviandi. “Mengenal Sejarah Otonomi Daerah Dalam Sistem Pemerintahan Daerah.” Ensiklopedia of Journal 4, no. 3 (2022): 90–97. https://doi.org/10.33559/eoj.v4i3.269.

Kushandajani. “Rekonstruksi Hukum Pemerintahan Desa: Pemikiran Perubahan Kebijakan Bagi Desa.” POLITIKA: Jurnal Ilmu Politik 2, no. 1 (2011): 48–56.

Rafi, Muhammad, and Dikjaya Dikjaya. “Analisis Kewenangan Desa Dalam Pemerintahan Daerah.” JALAKOTEK: Journal of Accounting Law Communication and Technology 1, no. 2 (2024): 456–58. https://doi.org/10.57235/jalakotek.v1i2.2453.

Saleh, Hasrat Arief. “Kajian Tentang Pemerintahan Desa Perspektif Otonomi Daerah.” Government : Jurnal Ilmu Pemerintahan 1, no. 1 (2008): 1–24. https://journal.unhas.ac.id/index.php/government/article/view/1119.

Setiani, Indri. “Hubungan Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.” Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan Dan Hukum 3, no. 1 (2024): 23–34. https://doi.org/10.59818/jps.v3i1.655.

Ummah, Masfi Sya’fiatul. “Kewajiban Pelayanan Publik Oleh Pemerintahan Daerah Di Era Otonomi.” Jurnal Hukum 11, no. 1 (2019): 1–14. http://scioteca.caf.com/bitstream/handle/123456789/1091/RED2017-Eng-8ene.pdf?sequence=12&isAllowed=y%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.regsciurbeco.2008.06.005%0Ahttps://www.researchgate.net/publication/305320484_SISTEM_PEMBETUNGAN_TERPUSAT_STRATEGI_MELESTARI.

Yani, T A. “Rekonstruksi Pengaturan Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ….” Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan … 12, no. April (2023): 93–108. https://rechtsvinding.bphn.go.id/ejournal/index.php/jrv/article/view/1102%0Ahttps://rechtsvinding.bphn.go.id/ejournal/index.php/jrv/article/viewFile/1102/316.