Analisis Implementasi Digitalisasi Desa sebagai Upaya Efisiensi Pelayanan Publik di Desa Patrolsari Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung
Main Article Content
Abstract
Perkembangan teknologi digital mendorong pemerintahan desa untuk mengadopsi sistem pelayanan berbasis digital guna meningkatkan efisiensi dan transparansi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi digitalisasi desa dalam pelayanan publik di Desa Patrolsari, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, serta manfaat yang dirasakan setelah penerapannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap aparatur desa yang terlibat langsung dalam proses digitalisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, sejak tahun 2021, digitalisasi ini terbukti mempercepat proses pelayanan, meningkatkan efisiensi kerja, serta mendorong transparansi administrasi. Kendala yang dihadapi meliputi keterbatasan anggaran, rendahnya literasi digital aparatur dan masyarakat, serta ketergantungan pada vendor teknologi. Secara keseluruhan, digitalisasi memberikan dampak positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat desa.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (2021). Pelayanan publik menuju era digital. Kementerian PANRB.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). Sage Publications.
Moleong, L. J. (2019). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). Remaja Rosdakarya.
Robbins, S. P., & Coulter, M. (2021). Management (15th ed.). Pearson Education.
Sudrajat, A. (2022). Tantangan implementasi digitalisasi pelayanan publik di tingkat desa. Jurnal Tata Kelola Desa, 5(2), 112–124. https://doi.org/10.xxxx/jtgd.v5i2.112
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Suryanita, I., & Triani, A. (2025). Transformasi digital pelayanan publik desa. Jurnal Cendekia Ekonomi dan Kebijakan Indonesia (J-CEKI), 5(1), 45–53. https://doi.org/10.xxxx/jceki.v5i1.45
Susanto, A. (2021). Transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik desa. Jurnal Tata Kelola, 9(1), 34–48. https://doi.org/10.xxxx/jtk.v9i1.34
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.