Realisasi Perlindungan Hukum Mengenai Hak Asasi Manusia Terhadap LGBT di Indonesia

Main Article Content

Ar Rahiim Innash

Abstract

Kehadiran LGBT mulai berani terang-terangan menunjukkan eksistensinya mengindikasikan bahwa mereka telah terdukung oleh makro sistem yang memuluskan jalannya. Secara spesifik mengangkat isu pelanggaran HAM berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender. Sampai saat ini banyak dari masyarakat yang berkomentar setuju dan tidak setuju terhadap aksi kegiatan  adanya gender LGBT tersebut di Indonesia, Maka perlu untuk 1) Mengetahui Pengakuan dan Perlindungan Hukum Terhadap hak-hak LGBT di Indonesia dalam konteks Hak Asasi Manusia 2) Mengetahui Peran Pemerintah dan Lembaga terkait dalam melindungi hak asasi manusia bagi kelompok LGBT di Indonesia dengan metode socio-legal research dengan cara meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekuner diperoleh hasil 1) Di dalam negara Indonesia belum memiliki undang-undang khusus yang secara eksplisit melindungi hak-hak LGBT. Beberapa peraturan daerah bahkan mengandung ketentuan yang mendiskriminasikan kelompok ini. Misalnya, terdapat wacana pelarangan aktivitas LGBT di beberapa daerah, yang dianggap sah oleh beberapa pihak asalkan tidak disertai kekerasan-kerasan 2) Hingga saat ini, tidak ada undang-undang khusus yang secara eksplisit melindungi hak-hak LGBT di IndonesiaKomnas HAM memiliki peran penting dalam advokasi hak-hak LGBT di Indonesia. Lembaga ini melakukan mediasi dalam kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang melibatkan komunitas LGBT dan berupaya meningkatkan kesadaran tentang hak-hak mereka melalui berbagai program Pendidikan

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Innash, A. R. (2025). Realisasi Perlindungan Hukum Mengenai Hak Asasi Manusia Terhadap LGBT di Indonesia. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(6), 1521–1529. https://doi.org/10.56799/jceki.v4i6.11093
Section
Articles

References

Abu Dzarrin al-Hamidy. (2015). Title Tinjauan Hukum Internasional HAM dan Hukum Islam Terhadap LGBT Perspektif Human Dignity Mashood A. Baderin. ISLAMICA : Jurnal Studi Keislaman, 16(2), 39–55.

Fauziah Ramdani dan Suf Kasman. (2024). Jurnal at-taghyir. Jurnal Dakwah Dan Pengembangan Masyarakat Desa, 7, 203–238.

Febby Shafira Dhamayanti. (2022). Pro-Kontra Terhadap Pandangan Mengenai LGBT Berdasarkan Perspektif HAM, Agama, dan Hukum di Indonesia. IPMH Indonesia Law Journal, 2(2), 569–583. https://doi.org/10.34005/alrisalah.v14i2.2782

Febriyanyo, B., Wohon, E. U., & Samara, F. (2024). Problematika Perlindungan Hukum Terhadap Hak Atas Pekerjaan Bagi. Jurnal Studi Hukum Modern, 6(3), 53–77.

Hapsari, N. W. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Kelompok Minoritas Gender Sebagai Implementasi Pemenuhan Hak Asasi Manusia (Perbandingan Kasus LGBT di Indonesia, India dan Brunei Darussalam). Dharmasisya, 1(2), 28.

Innash, A., & Susilo, A. B. (2024). Aktualisasi Undang-Undang Cipta Kerja Pencipta Lapangan Kerja Bagi Generasi Z. J-Ceki: Jurnal Cendekia Ilmiah, 3(5), 4270–4277.

Kajian, S., Perkembangan, K., & Di, L. (2019). LGBT DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 14, 290–301.

Lesbian, G., Lgbt, D. A. N. T., Ham, P., & Agama, D. A. N. (2018). DALAM LINGKUP HUKUM DI INDONESIA. Jurnal Law Reform, 14.

Listiorini, D., Asteria, D., & Hidayana, I. (2019). Diskursus Ujaran Kebencian Pemerintah pada Kasus LGBT di Media Daring. Jurnal ILMU KOMUNIKASI, 16(2), 243–258. https://doi.org/10.24002/jik.v16i2.2430

Najwan, R., & Azmi, F. (2023). Analisis Framing Media Detik.Com dan Kompas.Com Terhadap Isu LGBT. Prosiding Seminar Nasional, 134–143.

Phoebe, G. R., Wicaksono, D. A., & Marthapradipta, L. K. (2024). Eksistensi LGBT dalam Media Sosial di Dunia Digital. Prosiding Seminar Nasional Ilmu Ilmu Sosial (SNIIS) , 3, 151–159.

Sabrina Salsabila, H. A. P. (2023). Implikasi Prinsip Non Diskriminasi Terhadap Kelompok LGBT Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam di Indonesia. Al Mikraj Jurnal Studi Islam Dan Humaniora, 4(1), 38–40.

Safinah, S. (2024). Dinamika Gender Dalam Kontroversi Lgbt Di Indonesia: Analisis Budaya, Agama, Dan Kebijakan. Harakat An-Nisa: Jurnal Studi Gender Dan Anak, 8(1), 1–10. https://doi.org/10.30631/81.1-10

Wijayanto, E., Syariah, M. I., Hasibuan, N., & Studies, I. I. (2023). AL-USARIYAH : Jurnal Hukum Keluarga Islam Volume 1 Nomor 1 April 2023. Al- Usariyah Jurnal Hukum Keluarga IslamJurnal Hukum Keluarga Islam, 1(1), 18–32.

Wirahmat Universitas Teknologi Sulawesi, H., Selatan, S., Talasalapang No, J., Rappocini, K., Makassar, K., & Alfiyani, N. (2023). Pertentangan Legal Hukum LGBT Tinjauan Perspektif Sosial dan Nilai Keagamaan Legal Contrary to LGBT LAWS Review of Social Perspectives and Religious Values. SPECTRUM: Journal of Gender and Children Studies, 3(1), 32–47.