Analisis Hukum Terhadap Penjualan Rokok Kepada Anak di Bawah Umur di Kota Samarinda

Main Article Content

Muhammad Wirfani Pratama
Muhammad Nurcholis Alhadi
Ikhwanul Muslim

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai pengaturan hukum dan penegakan larangan penjualan rokok kepada anak di bawah umur. Masalah utama yang diteliti adalah sejauh mana pengaturan hukum nasional dan Peraturan Daerah Kota Samarinda mengatur larangan tersebut, serta bagaimana implementasinya dalam konteks perlindungan anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis norma hukum yang berlaku dan mengevaluasi efektivitas pelaksanaannya di lapangan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, melalui studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan penjualan rokok kepada anak telah diatur dalam PP Nomor 109 Tahun 2012, UU Perlindungan Anak, dan Perda Nomor 8 Tahun 2017. Namun demikian, implementasinya masih belum efektif akibat lemahnya pengawasan, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta ringan dan jarangnya penegakan sanksi. Dalam perspektif hukum Islam, penjualan rokok kepada anak juga dilarang karena merugikan jiwa dan akal. Studi komparatif internasional menunjukkan bahwa negara lain telah menerapkan sistem verifikasi usia yang ketat dalam pengendalian rokok. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya penegakan hukum yang lebih tegas, peningkatan edukasi hukum, serta peninjauan kembali substansi Perda agar perlindungan anak dari bahaya rokok dapat tercapai secara maksimal.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Muhammad Wirfani Pratama, Muhammad Nurcholis Alhadi, & Ikhwanul Muslim. (2025). Analisis Hukum Terhadap Penjualan Rokok Kepada Anak di Bawah Umur di Kota Samarinda. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(6), 1774–1783. https://doi.org/10.56799/jceki.v4i6.11880
Section
Articles

References

Buku

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2019). Bahaya merokok bagi kesehatan (Vol. 1). BPOM.

Marzuki, P. M. (2017). Penelitian hukum (Edisi Revisi). Kencana Prenadamedia Group.

Soekanto, S., & Mamudji, S. (2010). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat. RajaGrafindo Persada.

Heryani, R. (2014). Rokok. In Ensiklopedia Kesehatan. PT Gramedia Pustaka Utama.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2018). Panduan nasional pengendalian dampak konsumsi rokok. Kementerian Kesehatan RI.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2013). Laporan nasional Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013. Kementerian Kesehatan RI.

Komisi Nasional Pengendalian Tembakau. (2016). Dampak rokok terhadap lingkungan. Komisi Nasional Pengendalian Tembakau.

Soedarsono, N. S. (2018). Perlindungan anak dan hak-haknya. Rajawali Pers.

Badan Pusat Statistik Kota Samarinda. (2024). Samarinda dalam angka 2024. BPS Kota Samarinda.

Auda, J. (2015). Maqashid al-Shariah: Sebuah pendekatan baru dalam memahami hukum Islam. Mizan.

Jurnal:

Gobel, S., & Tim. (2020). Bahaya merokok pada remaja. Jurnal Abdimas, 7(1), 1–10.

Haflisyah, T., & Al Arief, T. M. (2018). Perlindungan konsumen terhadap penjualan rokok kepada anak di bawah umur di Kota Banda Aceh. Jurnal Hukum, 2(1), 1–8.

Trisnawati. (2018). Efek paparan nikotin terhadap perkembangan kognitif remaja. Jurnal Kesmas Andalas, 12(2), 150–157.

Fitriani, W. (2021). Dampak merokok pada kesehatan anak dan remaja. Jurnal Promotif, 3(2), 45–54.

Handayani, E., dkk. (2019). Hubungan antara perilaku merokok dengan prestasi belajar siswa. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 7(1), 12–18.

Mardalena. (2017). Tanggung jawab negara dalam perlindungan anak dari bahaya zat adiktif. Jurnal Ius Constituendum, 2(1), 45–53.

Suhendar, U. (2018). Perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban penyalahgunaan zat adiktif. Jurnal Al-‘Adl, 11(1), 33–40.

Darwanta, A. (2020). Penerapan prinsip terbaik untuk anak dalam pemenuhan hak anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Reformasi Hukum, 24(1), 60–76.

Oktania, N. P., Widjarnako, B., & Shaluhiyah, Z. (2023). Penyebab perilaku merokok pada remaja. Jambura Health and Sport Journal, 5(1), 85–92.

Nurarifah, & Sukmawati. (2024). Perspektif remaja tentang dampak kebiasaan merokok: Sebuah tantangan. Jurnal Penelitian Kesehatan Suara Forikes, 15(2), 242–250.

Qudsiah, A. (2020). Implementasi kebijakan larangan penjualan rokok pada anak di bawah umur di Kota Bekasi. Repository UIN Jakarta.

Ihsan, M. (2017). Merokok dalam perspektif Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan, 4(1), 1–25.

Akaputra, A., Nugroho, R. A., & Wibowo, Y. (2019). Hubungan perilaku merokok dengan memori jangka pendek pada remaja. Triage: Jurnal Keperawatan, 10(2), 104–110.

Etrawati, F. (2018). Perilaku merokok pada remaja: Kajian faktor sosio-psikologis. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 5(2), 41–49.

Nurmawadah, A., & Sa’id, M. (2021). Problematika perilaku merokok pada remaja: Perspektif psikologi sosial. Flourishing Journal, 1(6), 291–298.

Web:

Rahmawati, A. (2023, Juni 6). Asap rokokmu merenggut nyawa anakku. Kementerian Kesehatan RI. https://ayosehat.kemkes.go.id/asap-rokokmu merenggut-nyawa-anakku

Wikipedia. (2025, Juli 26). Kota Samarinda. https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Samarinda

U.S. Food and Drug Administration. (2025, Juli 27). Tobacco 21: Retail sales of tobacco products. https://www.fda.gov/tobacco-products/retail-sales-tobacco-products/tobacco-21

Wikipedia. (2025, Juli 27). Taspo. https://en.wikipedia.org/wiki/Taspo

Wikipedia. (2025, Juli 27). Smoking in Germany. https://en.wikipedia.org/wiki/Smoking_in_Germany

Wikipedia. (2025, Juli 27). Challenge 21. https://en.wikipedia.org/wiki/Challenge_21

Skripsi:

Qudsiah, A. (2020). Implementasi kebijakan larangan penjualan rokok pada anak di bawah umur di Kota Bekasi. Repository UIN Jakarta.

Zubaidy, A. (2020). Penegakan hukum larangan penjualan rokok kepada anak di bawah umur di Kota Salatiga.

Undang – Undang

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok