Penegakan Hukum Lingkungan Terhadap Tambang Ilegal di Kabupaten Pasaman Barat: Tantangan dan Implikasi

Main Article Content

Rizki Amelia Sasqia Putri
Aldri Frinaldi
Dasman Lanin
Rembrandt
Mhd. Ridha

Abstract

Pertambangan emas ilegal (Pertambangan Tanpa Izin atau PETI) tetap menjadi masalah lingkungan dan hukum yang kompleks di Indonesia, termasuk di Kabupaten Pasaman Barat. Kegiatan ini menimbulkan dampak yang parah, seperti degradasi ekosistem, penurunan kualitas air, sedimentasi sungai, serta risiko sosial-ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat. Artikel ini menggunakan metode tinjauan pustaka dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan nasional seperti UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), serta PP No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, disertai temuan dari berbagai studi akademik terbaru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun instrumen hukum tersebut telah tersedia, implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain keterbatasan kapasitas penegakan hukum, kesulitan dalam pengumpulan bukti, dinamika politik–ekonomi lokal, serta ketergantungan masyarakat terhadap PETI sebagai mata pencaharian. Pembahasan dalam artikel ini mengintegrasikan temuan akademik dengan kondisi empiris di Pasaman Barat untuk menyoroti kesenjangan antara regulasi dan praktik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penanganan PETI memerlukan pendekatan yang terintegrasi, mencakup penegakan hukum secara multi-pintu, partisipasi masyarakat yang lebih kuat, formalisasi pertambangan rakyat melalui WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) dan IPR (Izin Pertambangan Rakyat), serta restorasi ekologis daerah aliran sungai sebagai bagian dari solusi yang berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Rizki Amelia Sasqia Putri, Aldri Frinaldi, Dasman Lanin, Rembrandt, & Mhd. Ridha. (2025). Penegakan Hukum Lingkungan Terhadap Tambang Ilegal di Kabupaten Pasaman Barat: Tantangan dan Implikasi. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(6), 2344–2357. https://doi.org/10.56799/jceki.v4i6.12194
Section
Articles

References

Cadizza, Riza, and Riza Chatias Pratama, ‘Dampak Pertambangan Ilegal Terhadap Kerusakan Lingkungan Di Indonesia’, Unmuha Law Journal, 1.2 (2024), pp. 83–90

Fadillah, Astuti Nur, ‘Problematika Tambang Ilegal Dalam Perspektif Hukum Pidana Di Indonesia’, LUTUR Law Journal, 5.2 (2024), pp. 111–19

Gani, Ruslan Abdul, and Retno Kusuma Wardani, ‘Pegekan Hukum Terhadap Tambang Minyak Ilegal Di Wilayah Hukum Polda Jambi’, Legalitas: Jurnal Hukum, 13.2 (2021), p. 182, doi:10.33087/legalitas.v13i2.286

Indah, Meilya Farika, Norsita Agustina, and Edy Ariyanto, ‘Analisis Kadar Merkuri, Derajat Keasaman Dan Faktor Risiko Kesehatan Pada Penambang Emas Tanpa Izin Di Kecamatan Cempaka’, Buletin Penelitian Kesehatan, 48.4 (2020), pp. 281–90, doi:10.22435/bpk.v48i4.3452

Lario, Sofia Degratsia Natalia, Lendy Siar, and Presly Prayogo, ‘PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TAMBANG EMAS ILEGAL YANG BEROPERASI DI KAWASAN HUTAN LINDUNG DI KABUPATEN POSO’, UNES Law Review, 5.4 (2023), pp. 1437–46, doi:10.31933/unesrev.v5i4.511

Lucas, Vany, Andi Muhammad Asrun, and Nommy HT Siahaan, ‘Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Penegakan Hukum Aktivitas Tambang Batubara Ilegal Di Kalimantan Timur’, Jurnal Multilingual, 5.1 (2025), pp. 1412–82

Maftukhah, Kahfi, ‘Krisis Lingkungan Di Pulau Buru: Penegakan Hukum Terhadap Tambang Emas Ilegal’, Sovereignty, 3.2 SE-Articles (2024), pp. 108–13

Minerba ESDM, ‘Pencemaran Merkuri Dari Darat Ke Laut’, 2012 <https://www.minerba.esdm.go.id/berita/minerba/detil/20121013-pencemaran-merkuri-dari-darat-ke-laut>

Mongabay Indonesia, ‘Soal Tambang Emas Di Sangihe, Begini Pandangan Kriminolog’, 2022 <https://mongabay.co.id/2022/12/23/soal-tambang-emas-di-sangihe-begini-pandangan-kriminolog>

Muhammad Agus Fajar Syaefudin, and Fajar Ari Sudewo, ‘Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pertambangan Mineral Dan Batubara Ilegal Di Kota Cirebon’, Diktum : Jurnal Ilmu Hukum, 8.1 (2020), pp. 108–24, doi:10.24905/diktum.v8i1.81

Mukaromah, Safira, and others, ‘Upaya Pemerintah Dalam Pembangunan Ulang Terhadap Tambang Timah Ilegal Di Bangka Belitung’, Jurnal Bevinding, 02.2 (2024), pp. 24–35 <https://doi.org/10.31004/innovative.v3i2.1386>

Nugraha, Trias, ‘Penegakan Hukum Dalam Penanggulangan Pertambangan Batubara Illegal’, Savana: Indonesian Journal of Natural Resources and Environmental Law, 1.01 (2024), pp. 1–8, doi:10.25134/savana.v1i01.33

Padek Jawapos. (2025, 13 Agustus). Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat musnahkan sarana PETI di Sungai Batang Batahan. Padek Jawapos. https://padek.jawapos.com/pasaman-barat/2366436101/polda-sumbar-dan-polres-pasaman-barat-musnahkan-sarana-peti-di-sungai-batang-batahan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Res Pasaman Barat, ‘Polda Sumbar Ungkap Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin Di Pasaman Barat’, 2025 <https://respasamanbarat.sumbar.polri.go.id/2025/02/14/polda-sumbar-ungkap-kasus-pertambangan-emas-tanpa-izin-di-pasaman-barat/>

Res Pasaman Barat, ‘Polres Pasaman Barat Melakukan Penertiban Dan Penegakan Hukum Terhadap Pelaku PETI Di Kabupaten Pasaman Barat’, 2024 <https://respasamanbarat.sumbar.polri.go.id/2024/09/29/polres-pasaman-barat-melakukan-penertiban-dan-penegakan-hukum-terhadap-pelaku-peti-di-kabupaten-pasaman-barat/>

Sanawiah, and Istani, ‘Penegakan Hukum Pertambangan Tanpa Izin Berbasis Transendental’, Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum, 5.1 (2022), pp. 27–39

Seviyani, Dina, Indra Rahmat, and Budi Juliardi, ‘EFEKTIVITAS PERAN PEMERINTAH DESA DALAM MENGATASI PERMASALAHAN KEGIATAN PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN (PETI) DI DUSUN SUNGAI BULUH KABUPATEN BUNGO’, 10.September (2025), pp. 378–90

Syaefudin, Muhammad Agus Fajar, and Fajar Ari Sudewo, ‘Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pertambangan Mineral Dan Batubara Ilegal Di Kota Cirebon’, Diktum : Jurnal Ilmu Hukum, 8.1 (2020), pp. 108–24, doi:10.24905/diktum.v8i1.81

TribrataNews Sumbar, ‘Tim Gabungan Polda Sumbar Gelar Penertiban PETI, Aktivitas Tambang Ilegal Menurun Signifikan’, 2025 <https://tribratanews.sumbar.polri.go.id/2025/08/08/tim-gabungan-polda-sumbar-gelar-penertiban-peti-aktivitas-tambang-ilegal-menurun-signifikan/>

TVRI News, ‘Tambang Emas Ilegal Merusak Air Sungai Batanghari’, 2024 <https://daerah.tvrinews.com/berita/tpqsknt-tambang-emas-ilegal-merusak-air-sungai-batanghari>

Umboh, Gebby Esther, Olga Anatje Pangkerego, and Cobi E. M. Mamahit, ‘Penegakan Hukum Terhadap Pertambangan Emas Ilegal Yang Berdampak Kerugian Di Wilayah Ratatotok’, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, 13.3 (2024), pp. 1–12 <https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/54821>

Yunita, Erva, and others, ‘Analisis Penegakan Hukum Pidana Bagi Pelaku Pencemaran Lingkungan Hidup’, Demokrasi: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial Dan Politik, 1.3 (2024), pp. 102–20, doi:10.62383/demokrasi.v1i3.257