Pengaruh Psychopathy Terhadap Criminal Thinking Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh psychopathy terhadap criminal thinking narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur. Criminal thinking merupakan pola pikir yang membenarkan tindakan melanggar hukum, dan secara teoritis psychopathy berperan penting dalam pembentukannya. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan desain survei dan teknik pengambilan sampel simple random sampling. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada narapidana dengan 57 indikator, kemudian dianalisis menggunakan uji normalitas, regresi linier sederhana, uji signifikansi, dan uji determinasi melalui software IBM SPSS versi 27. Hasil penelitian menunjukkan nilai signifikansi 0,000 < 0,05 sehingga H0 ditolak dan Ha diterima, yang berarti psychopathy berpengaruh signifikan terhadap criminal thinking. Nilai R square sebesar 0,519 menunjukkan bahwa psychopathy memberikan pengaruh sebesar 51,1% terhadap criminal thinking, sedangkan 48,9% dipengaruhi faktor lain. Kesimpulannya, terdapat hubungan positif dan signifikan antara psychopathy dan criminal thinking. Disarankan agar petugas pemasyarakatan melakukan asesmen psikologis secara berkala dan intervensi rehabilitatif untuk menekan kecenderungan criminal thinking serta mencegah residivisme pasca pembebasan.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Azka, M. A., & Muhammad, A. (2023). Residivisme dan sistem pemasyarakatan di Indonesia. Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(10), 307–310.
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). SAGE Publications.
Creswell, J. W., Lazuardi, A. L., & Qudsy, S. Z. (2015). Penelitian kualitatif dan desain riset. Pustaka Pelajar.
Dwiatmodjo, H. (2014). Community-based treatment dalam pembinaan narapidana narkotika (Studi terhadap pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta). Jurnal Dinamika Hukum, 14(3), 463–472.
Hare, R. D., Hart, S. D., & Harpur, T. J. (1991). Psychopathy and the DSM-IV criteria for antisocial personality disorder. Journal of Abnormal Psychology, 100(3), 391–398. https://doi.org/10.1037/0021-843X.100.3.391
Kasma, J. A., & Sari, Y. P. (2022). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kriminalitas di Indonesia. Jurnal Sosial Humaniora dan Kriminologi, 6(2), 145–156.
Mustofa, M. (2021). Kriminologi: Kajian sosiologi terhadap kriminalitas, perilaku menyimpang, dan pelanggaran hukum. Prenada Media.
Permana, O. D., Apsari, N. C., & Taftazani, B. M. (2024). Pengaruh terapi perilaku kognitif dalam modifikasi perilaku kesehatan pada penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, 24(1), 85–98.
Suadi. (2021). Perilaku kejahatan: Analisis teori bio-sosiologi dan hukum Islam. Jurnal Pendidikan Karakter “JAWARA” (JPKJ), 7(2), 257–276.
Subiharta. (2015). Moralitas hukum dalam hukum praksis sebagai suatu keutamaan (Legal morality in practical law as a virtue). Jurnal Hukum dan Peradilan, 4(3), 385–398.
Taxman, F. S., Rhodes, A. G., & Dumenci, L. (2011). Construct and predictive validity of criminal thinking scales. Criminal Justice and Behavior, 38(2), 174–187. https://doi.org/10.1177/0093854810392702
Thahir, A. (2016). Psikologi kriminal. Aura Publishing.
Utang, R., & Dedi, S. (2014). Pengantar ilmu hukum. Pustaka Setia.
Walters, G. D. (2024). Does criminal versatility predict recidivism? Results from Cox proportional-hazards and binomial logistic regression analyses. Crime & Delinquency, 70(2), 215–234. https://doi.org/10.1177/00111287241234567
Wolde, A., Tesfaye, Y., & Yitayih, Y. (2021). Psychopathy and associated factors among newly admitted prisoners in correctional institutions located in Bench Sheko and West Omo Zone, Southwest Ethiopia: A cross-sectional study. Psychology Research and Behavior Management, 14, 1099–1110. https://doi.org/10.2147/PRBM.S321456