Manajemen Konflik dalam Mencegah Gangguan Kemanan dan Ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi
Main Article Content
Abstract
Lembaga pemasyarakatan memiliki dinamika sosial kompleks yang memicu konflik antarpenghuni akibat over kapasitas, tekanan lingkungan, perbedaan karakter, dan keterbatasan fasilitas. Kondisi ini menimbulkan friksi yang dapat mengganggu keamanan dan menghambat proses rehabilitasi. Penelitian ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang dinamika konflik dalam lapas dan membantu manajemen merancang strategi efektif untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui wawancara dengan pimpinan lapas, petugas keamanan, dan narapidana. Temuan menunjukkan faktor pemicu konflik meliputi perbedaan kepribadian, persaingan sumber daya, dan perlakuan tidak adil. Peran kepemimpinan sangat krusial dalam mengelola konflik dengan menerapkan gaya manajemen kolaborasi, kompromi, dan mediasi untuk meredakan ketegangan dan memperbaiki hubungan antarnarapidana serta petugas. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa strategi manajemen konflik yang tepat berkontribusi pada lingkungan yang lebih aman dan mendukung pembinaan. Penelitian merekomendasikan pelatihan tambahan bagi petugas dan penguatan program rehabilitasi untuk mencegah konflik dan mendukung pemulihan narapidana.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Anggito, A., & Setiawan, J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. CV Jejak (Jejak Publisher).
Budi, P. (2025). Kepemimpinan di lembaga pemasyarakatan: Analisis gaya, tantangan, dan inovasi dalam pengelolaan pemasyarakatan Indonesia. Jurnal Central Publisher. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
Fikia, M. (2023). Manajemen strategi keamanan di Lapas Kelas IIA Bogor dalam mencegah gangguan kamtib. Jurnal Intelektual. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
Firdaus, A. (2023). Konflik antar narapidana dan struktural: Studi kasus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang. Skripsi. Universitas Budi Luhur, Jakarta.
Indonesia. Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-459.PK.01.04.01 Tahun 2015 tentang Standar Penindakan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Indonesia. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Lembaga Pemasyarakatan.
Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Moretha, E. (2024). Implementasi manajemen keamanan dalam mencegah terjadinya konflik antar narapidana di lembaga pemasyarakatan. Skripsi. Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Nurhalim, A. D. (2022). Conflict management and how to manage conflict in organizations. Primanomics: Jurnal Ekonomi & Bisnis, 20(1), 1–10. https://doi.org/10.31253/pe.v20i1.859
Omale, J. O. (2013). Riots/jail breaks in Nigeria prisons: An aetiological study. Canadian Social Science, 9(1), 158–164. https://doi.org/10.3968/j.css.1923669720130901.2351
Panahatan, J. (2024). Analisis psikososial narapidana pada konflik antar narapidana di Lapas Kelas IIB Siborongborong. Jurnal Ilmiah PGSD FKIP. Universitas Mandiri.
Polatov, A. N., & Pavlovets, I. V. (2022). Theoretical analysis of conflict management in the perspective of urban society. International Journal Papier Public Review, 3(1), 1–6.
Riyanto. (2020). Prison conflict management strategy in preventing riots. Journal of Business, Management, and Accounting, 2(1), 134–139.
Siyoto, S. (2015). Dasar metodologi penelitian (Ed. Ayup, Cet. ke-1). Literasi Media Publishing.
Subdirektorat Statistik dan Informasi Pemasyarakatan. (2022). Buku data statistik pemasyarakatan (hlm. 77). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Wirawan. (2010). Konflik dan manajemen konflik: Teori, aplikasi, dan penelitian. Jakarta: Salemba Humanika.