Pengaruh Pengampunan Pajak, Relawan Pajak dan Sosialisasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Batam Selatan
Main Article Content
Abstract
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan utama negara yang berperan penting dalam mendukung pembangunan nasional. Namun, tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia masih menjadi tantangan, mengingat banyak faktor yang memengaruhinya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengampunan pajak, relawan pajak, dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak, baik secara parsial maupun simultan. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan analisis regresi linier berganda. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner kepada wajib pajak yang menjadi responden dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, pengampunan pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Begitu pula dengan peran relawan pajak dan kegiatan sosialisasi pajak, keduanya juga menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Secara simultan, ketiga variabel tersebut yakni pengampunan pajak, relawan pajak, dan sosialisasi pajak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. Temuan ini mengindikasikan pentingnya upaya pemerintah dalam mengedepankan kebijakan pengampunan pajak yang tepat, mengoptimalkan peran relawan pajak, serta meningkatkan intensitas dan kualitas sosialisasi perpajakan agar tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Fauzi, A. K., Khotmi, H., & Kartika, S. E. (2020). Pengaruh Kebijakan Tax Amnesty, Sosialisasi Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak. Journal Ilmiah Rinjani : Media Informasi Ilmiah Universitas Gunung Rinjani, 7(1), 1–15.
Ikung, L., & Haryana, R. D. T. (2023). Pengaruh Kebijakan Pengampunan Pajak dan Informasi Pengampunan Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak KPP Pratama Sidoarjo Selatan. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 3(4), 9350–9360.
Inayah, Afifudin, & Nandiroh, U. (2023). Pengaruh Program Relawan Pajak dan Pendampingan oleh Relawan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. E_Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 12(01), 582–589. http://riset.unisma.ac.id/index.php/jra,
Listiani, L., Indrawan, A., & Tanjung, H. (2023). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing Dan Relawan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Akuntansi 45, 4(2), 411–424. https://doi.org/10.30640/akuntansi45.v4i2.1323
Meidawati, N., & Waluristyaningtyas, N. D. (2023). Analysis of the factors affecting taxpayer compliance. Jurnal Akuntansi & Auditing Indonesia, 27(2), 160–171. https://doi.org/10.20885/jaai.vol27.iss2.art5
Mulya, K. S., Rizkan, M., & Fitriani. (2023). The Effect of Tax Audit, Tax Amnesty, and Tax Sanctions on Taxpayer Compliance at Pratama Bima Tax Services Office. International Journal of Health, Economics, and Social Sciences (IJHESS), 5(2), 103–113. https://doi.org/10.56338/ijhess.v5i2.3285
Pebriani, R. A., & Hendarmin, R. R. (2021). Pengaruh Pengetahuan, Sosialisasi, Pelayanan, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Pekerjaan Bebas Tahun 2020. Jurnal Wahana Akuntansi, 16(2), 204–225. https://doi.org/10.21009/wahana.16.025
Purba, R., Ginting, R. M. H., Harefa, H. S., & Lembeng, R. N. S. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Pajak Dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kota Medan. Jurnal Mutiara Akuntansi, 8(2), 73–85. https://doi.org/10.51544/jma.v8i2.4735
Putra, E. P., & Tjaraka, H. (2020). Tax Law Enforcement in Strengthening Tax Compliance Behavior of Individual Taxpayers. Jurnal Akuntansi, 24(1), 154. https://doi.org/10.24912/ja.v24i1.664
Ruhni, Z., & Meitriana, M. A. (2023). Pengaruh Asistensi Relawan Pajak, E-Filling, Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Pelaporan SPT Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar. Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha, 15(1), 171–182. https://doi.org/10.23887/jjpe.v15i1.61814
Simaremare, O., & Prima, A. P. (2024). Analisis Penerepan E-Registration,E-Filling, Dan E-Billing Terhadap Kepatuhan Wajb Pajak Orang Pribadi. Economics and Digital Business Review, 5(1), 284–299.
Sugiarto, R. B. F., & Syaiful, S. (2022). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Journal of Culture Accounting and Auditing, 1(1), 95. https://doi.org/10.30587/jcaa.v1i1.4247
Tipa, H., Putra Prima, A., Syukrina, V., Janrosl, E., Satria, R., Arista, A., & Fajrah, N. (2025). Increasing Awareness and Ease of Tax Reporting through the Application of E-Filing in Buana Central Park Housing. Edisi Januari, 6(2), 657–662. https://djponline.pajak.go.id.