Implementasi Kebijakan Retribusi Pasar Terhadap Peningkatan Pendapatan Pedagang Di Pasar Pandan Sari Kota Balikpapan
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana implementasi kebijakan retribusi pasar terhadap peningkatan pendapatan para pedagang di Pasar Pandan Sari Kota Balikpapan, serta mengetahui faktor-faktor seperti kebakaran, persaingan, dan ketidaktepatan pembayaran yang memengaruhi keberhasilan retribusi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus deskriptif, melalui wawancara, pengamatan, dan analisis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa retribusi pasar penting untuk mendanai fasilitas pasar dan meningkatkan kualitas pasar. Namun, efektivitasnya terhambat oleh daya beli masyarakat yang rendah, persaingan dari luar pasar, dan dampak kebakaran yang menyebabkan kondisi pasar kumuh. Pemerintah perlu intervensi lebih aktif untuk memulihkan kondisi pasar.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Ana, M., Fakultas, D., Sosial, I., & Ilmu, D. A. N. (n.d.). PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PASAR ( Studi di Kantor Dinas Pengelolaan Pasar Kota Blora ) Key words : Markets , Office of Market Management , Market Retributions Abstrak Kata kunci : Pasar , Kantor Pengelola Pasar , Restribusi Pasar. 1–12.
Antaranews.com. (2015, 21 Februari). Kebakaran Pasar Pandansari Balikpapan Ludeskan Ratusan Kios. https://kaltim.antaranews.com/berita/24098/kebakaran-pasar-pandansari-balikpapan-ludeskan-ratusan-kios
JURAMAN, G., RARES, J., & MAMBO, R. (2020). Implementasi Kebijakan Retribusi Pasar di Pasar Puni Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jurnal Administrasi Publik, 6(94).
Lengkong, F. D. J., & Laloma, A. (2022). Jurnal Administrasi Publik RIVALDO MOTTOH Jurnal Administrasi Publik. VIII(3), 182–191.
Nagut, S., Setyabudi, D. N., & Rakhmadian, M. (2023). Analisis Retribusi Pasar terhadap Peningkatan Pendapatan Pedagang di Pasar Tradisional Narang. 5(1), 64–80.
Pemerintah, P. (2024). Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan keuangan negara untuk dilakukan evaluasi ; bahwa berdasarkan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah dikeluarkan rekomendasi perubahan menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara melalui surat Direktur Jenderal Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh menteri yang menyelenggapakan urusan pemerintahan dalam negeri Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peratur = n I- Mengingat Tahun 1959 , tentang Penetapan Undang-Undang Darurat.
Perpajakan DDTC. dari situs https://perpajakan.ddtc.co.id/sumber-hukum/peraturan-daerah/perda-kota-balikpapan-8-tahun-2023
Rahmadi, S., & Hastuti, D. (2023). Peran Pengelolaan Pasar dalam Meningkatkan Pendapatan Pedagang Pasar Rakyat Aur Duri. 29–36. https://doi.org/10.53867/jpm.v3i1.71
Simagunsong, F., & Puspitosari, H. (2021). Efektifitas Pengelolaan Retribusi Pasar Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah Dan Upaya Penanggulangan Penyimpangan. 17, 119–126.
Wikipedia. (2025). dari situs https://id.wikipedia.org/wiki/Retribusi