Implementasi Kebijakan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan di Kabupaten Banggai Kepulauan
Main Article Content
Abstract
Secara menyeluruh, studi ini bertujuan untuk menginvestigasi pelaksanaan kebijakan terkait penyelesaian tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan pada Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan. Penelitian ini menerapkan metode kualitatif, yaitu pendekatan yang menarasikan kondisi empiris dalam konteks nyata guna menghasilkan pemahaman yang sistematis, mendalam, dan akurat mengenai proses implementasi kebijakan tersebut. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terarah, telaah dokumen resmi, serta peninjauan literatur relevan. Landasan teoritis penelitian mengacu pada model implementasi kebijakan Edward III dalam Subianto (2020), yang mencakup empat elemen utama, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan sangat dipengaruhi oleh efektivitas arus informasi, pola koordinasi antaraktor, serta kecukupan dan pemanfaatan sumber daya yang tersedia. Sikap, komitmen, dan integritas para pelaksana, penyedia jasa, dan aparatur internal turut memberikan kontribusi terhadap kelancaran proses tindak lanjut. Selain itu, keberadaan prosedur operasional baku dan pembagian kewenangan yang terstruktur terbukti meningkatkan penyelesaian rekomendasi audit BPK di Kabupaten Banggai Kepulauan. Meskipun demikian, dari keempat komponen yang dianalisis, hanya aspek komunikasi yang menunjukkan kinerja optimal, sementara aspek sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi masih membutuhkan perbaikan substantif.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Keban, Y. T. (2014). Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik: Konsep, Teori, Isu. Yogyakarta: Gava Media.
Maulana, D., & Nugroho, A. (2019). Kebijakan Publik (Cara Mudah Memahami Kebijakan Publik). Banten: CV AA. Rizky
Miles, M.B, Huberman, A.M dan Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook, Edition 3. USA: Sage Publications. Terjemahan Tjetjep Rohindi Rohidi. Jakarta: UI-Press
Mulyadi, D. (2015). Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik. Bandung: Alfabeta
Nugroho, D. (2018). Kebijakan Publik (Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi). Jakarta: Gramedia
Peraturan BPK RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Subianto, A. (2020). Kebijakan Publik (Tinjauan Perencanaan, Implementasi, dan Evaluasi). Surabaya: PT Menuju Insan Cemerlang.
Sudarsono, (2021). Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Banyumanik Kota Semarang. Semarang: UNTAG Semarang.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: CV Alfabeta
Syafri, Wirman. (2012). Studi Tentang Administrasi Publik. Jakarta: PT. Gelora Aksara Pratama.
Tahir. A. (2014). Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: Raja Grafindo.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Waluyo, (2007). Implementasi Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.