Implementasi Fungsi Pengawasan Uptd Terhadap Retribusi Pasar Klandasan Dalam Pengelolaan Bisnis Pasar Di Kota Balikpapan

Main Article Content

Zahra Aulia
Ahmad Firman Hakim

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi fungsi pengawasan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) terhadap retribusi Pasar Klandasan dalam pengelolaan bisnis pasar di Kota Balikpapan. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi pengawasan UPTD dilakukan melalui pengawasan administratif dan lapangan untuk memastikan ketepatan pemungutan retribusi serta transparansi laporan keuangan. Kendala yang dihadapi meliputi sistem manual, tunggakan pedagang, dan keterbatasan digitalisasi pembayaran. Namun, upaya perbaikan seperti penerapan e-Retribusi dan rekonsiliasi data rutin telah meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan retribusi, yang berdampak positif terhadap peningkatan PAD dan kualitas pelayanan publik.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Aulia, Z., & Ahmad Firman Hakim. (2026). Implementasi Fungsi Pengawasan Uptd Terhadap Retribusi Pasar Klandasan Dalam Pengelolaan Bisnis Pasar Di Kota Balikpapan. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 5(2), 1548–1552. https://doi.org/10.56799/jceki.v5i2.13590
Section
Articles

References

Iqbal, M., Jaya, R. C., & Recky, R. (2025). PENGARUH GAYA KEPEMIMPINAN, MOTIVASI KERJA DAN DISIPLIN KERJA TERHADAP KINERJA PEGAWAI DI UPTD PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN WILAYAH IV BANDUNG. JURNAL ECONOMICA: Media Komunikasi ISEI Riau, 13(1), 223-231.

Madjid, N. V., & Monalisa, I. (2023). PENGAWASAN TERHADAP PELAKSANAAN WAJIB LAPOR KETENAGAKERJAAN DI PERUSAHAAN OLEH UPTD PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN WILAYAH I PROVINSI SUMATERA BARAT. UNES Law Review, 5(3), 639-652.

Ghaffar, A., & Rayhan, A. (2025). Kewenangan Pengawasan Ketenagakerjaan UPTD Kota Serang dan Kota Cilegon dalam Mengawasi Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja ditinjau Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 33 Tahun 2016. Pratyaksa: Jurnal Ilmu Pendidikan, Sosial dan Humaniora, 1(1), 87-102.

Kairupan, R. A., & Tampi, J. R. (2021). Optimalisasi kinerja pegawai pengawas ketenagakerjaan pasca terbentuknya unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Balai Pengawasan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara. Agri-Sosioekonomi, 17(2 MDK), 419-â.

Rahmi, Z. P., & Suri, D. M. (2024). Pelaksanaan Pengawasan Parkir Di Tepi Jalan Oleh UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru (Studi Kasus Kecamatan Pekanbaru Kota). Journal of Public Administration Review, 1(1), 481-497.

Lestari, N. (2022). Urgensi Pengawasan Metrologi Legal Dalam Mewujudkan Kabupaten Semarang Yang Tertib Ukur. Media Informasi Penelitian Kabupaten Semarang, 4(1), 54-65.

Lestari, D. N., & Mahendra, I. (2020). Tertib Administrasi Pembayaran Retribusi Pasar di Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah. Jurnal Ilmu Administrasi Publik Borneo (JIAPB), 3(2), 45–58.

Yuniarti, W., & Haris, R. (2022). Optimalisasi Retribusi Pelayanan Pasar Umum Kabupaten Blitar untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Daerah (JEPD), 6(2), 70–82.

Hidayat, A., & Sari, M. P. (2023). Sistem Informasi Pengelolaan Data Retribusi Perizinan Pasar Gemolong Kabupaten Sragen. Jurnal Informatika dan Sistem Informasi (JISIM), 5(1), 45–56.

Yuliani, E., & Rahmadani, R. (2022). Potensi Penerimaan Retribusi Pelayanan Pasar dan Kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Samarinda. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik Indonesia (JEKPI), 9(2), 88–100.