Determinasi Faktor-Faktor Penentu Kepatuhan Wajib Pajak PBB di Desa Sukorukun, Kab.Pati

Main Article Content

Ahmad Sahri Romadon
Ericke Fridatien
Risma Nurhapsari

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan (PBB) di Desa Sukorukun, Kabupaten Pati. Kepatuhan wajib pajak merupakan salah satu faktor penting dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah. Fenomena rendahnya tingkat kepatuhan sebagian wajib pajak mendorong perlunya penelitian terhadap faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak bumi dan bangunan di Desa Sukorukun yang berjumlah 1.460 orang. Dengan variabel kesadaran wajib pajak (X1), sanksi pajak (X2), kesadaran wajib pajak (X3), dan kepatuhan wajib pajak (Y).  Penentuan sampel menggunakan rumus Slovin dengan tingkat kesalahan 10%, sehingga diperoleh 94 responden. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner tertutup dan diolah menggunakan program SPSS versi 22. Analisis data meliputi uji validitas, reliabilitas, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi (R²). Hasil penelitian menunjukan bahwa variabel kualitas pelayanan (X1) tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan di Desa Sukorukun, Kab. Pati. Demikian pula variabel sanksi pajak (X2) terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, dan variabel kualitas pelayanan (X3) terbukti berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Dengan nilai koefisien determinasi (R²) yang cukup besar dapat disimpulkan bahwa sanksi pajak dan kualitas pelayanan merupakan faktor penting dalam kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Romadon, A. S., Fridatien, E., & Risma Nurhapsari. (2025). Determinasi Faktor-Faktor Penentu Kepatuhan Wajib Pajak PBB di Desa Sukorukun, Kab.Pati. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 5(1), 2383–2402. https://doi.org/10.56799/jceki.v5i1.13659
Section
Articles

References

Abdullah, S. W., Tuli, H., & Pakaya, L. (2022). Pengaruh Kesadaran dan Pemahaman Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan. Jambura Accounting Review, 3(2), 116–128. https://doi.org/10.37905/jar.v3i2.55

Agustini, S., & Puspita, R. D. (2024). Dampak Pemahaman Pajak, Ketentuan Pajak, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi: Studi Kasus KPP Pratama Depok Sawangan. Inovasi, 11(1), 164–172. https://doi.org/10.32493/inovasi.v11i1.p164-172.40252

Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211. https://doi.org/10.1016/0749-5978(91)90020-T

Akmal, A. I., Wicaksono, G., & Boedijono, B. (2022). Level Of Effectiveness And Contribution Of Rural And Urban Land And Building Taxes To Regional Original Income. Journal of Business and Economics Research (JBE), 3(2), 168–171. https://doi.org/10.47065/jbe.v3i2.1749

Fauziah, G., Sutrisno, & Rusydi, M. K. (2024). Factors Affecting Individual Taxpayer Compliance in Pasuruan, Indonesia. The International Journal of Accounting and Business Society, 32(1), 102–111. https://doi.org/10.21776/ijabs.2024.32.1.716

Fitria, D. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. JABE (Journal of Applied Business and Economic), 4(1), 30. https://doi.org/10.30998/jabe.v4i1.1905

Flavián, C., Gurrea, R., & Orús, C. (2020). Combining channels to make smart purchases: The role of webrooming and showrooming. Journal of Retailing and Consumer Services, 52, 101923. https://doi.org/10.1016/j.jretconser.2019.101923

Ghozali, I. (2022). Smart PLS 2.0. Universitas Diponegoro. https://penerbit.undip.ac.id/index.php/penerbit/catalog/book/348

Imanda, A. N., Alrasyid, H., & Sari, A. F. K. (2025). Pengaruh Literasi Pajak, Digitalisasi, dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 14(01), 639–649.

Linawati, L., & Djaddang, S. (2024). Tax Compliance Berbasis Slippery Slope Model: A Systematic Literature Review of Correlations. Jurnal Greenation Ilmu Akuntansi, 2(2), 80–90. https://doi.org/10.38035/jgia.v2i2.69

Mei, M., & Firmansyah, A. (2022). Kepatuhan Wajib Pajak Dari Sudut Pandang Pengetahuan Pajak , Kualitas Pelayanan , Sanksi Pajak : Pemoderasi Preferensi Risiko Taxpayer Compliance from the Perspective of Tax Knowledge , Service Quality , Tax Sanctions : Risk Preference Moderation PENDAHUL. Jurnal Akuntansi, 32(11), 3272–3288.

Natanael, & Gunardie Lie. (2025). Hukum Pajak Dalam Meningkatkan Pendapatan Negara Untuk Pembangunan Nasional. Jurnal Ilmiah Kutei, 24(1), 140–154. https://doi.org/10.33369/jik.v24i1.42338

Nugrahani, R., Suryaningsum, S., Ekonomi, F., Bisnis, D., Veteran, U. ", & Yogyakarta, ". (2023). Pengaruh Kesadaran, Pengetahuan Perpajakan, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Maret 2023, 21(1), 155–172. http://jurnalnasional.ump.ac.id/index.php/kompartemen/

Pawama, S. D., Sondakh, J. J., & Warongan, J. D. L. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Transparansi Pajak dan Penggunaan Aplikasi E-Filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada UMKM di Kota Manado. Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing "GOODWILL, 12(2), 2021.

Puteri, A., Nordiansyah, M., Fatimah, & Norlena. (2024). PENGARUH PENDAPATAN MASYARAKAT, KUALITAS PELAYANAN, SANKSI PERPAJAKAN, DAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) DI KOTA BANJARMASIN. Jurnal Riset Akuntansi Politala, 7(2), 378–389. https://doi.org/10.34128/jra.v7i2.342

Rahayu, D., Septi Adila, F., & Sufa Kefi, B. (2023). Pengaruh Sanksi Pajak, Pengetahuan Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Guntur Kabupaten Demak. JAKA (Jurnal Akuntansi, Keuangan, Dan Auditing), 4(2), 01–14. https://doi.org/10.56696/jaka.v4i2.9478

Rahmawati, D., & Rustiyaningsih, S. (2022). PENGARUH KUALITAS PELAYANAN, SANKSI PERPAJAKAN, BIAYA KEPATUHAN PAJAK, PENERAPAN E-FILLING, DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK. JRMA | Jurnal Riset Manajemen Dan Akuntansi, 9(3). https://doi.org/10.33508/jrma.v9i3.1066

Ravy Anggun Renaldi, Noor Shodiq Askandar, H. (2024). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Kemauan Membayar Pajak Sebagai Variabel Moderasi (Studi Kasus pada KPP Pratama Kepanjen). Penambahan Natrium Benzoat Dan Kalium Sorbat (Antiinversi) Dan Kecepatan Pengadukan Sebagai Upaya Penghambatan Reaksi Inversi Pada Nira Tebu, 13(02), 488–495.

Remilan, S., Konde, Y. T., & Yusuf, A. M. (2023). The Influence of Tax Authority’s Service Quality and Tax Transparency toward Taxpayer Compliance. International Journal of Economic, Technology and Social Sciencesinjects, 5(1), 39–44.

Risna, R., Misran, M., Gafur, A., Leo, M., Virginia, W. A., Alimuddin, I., & Pudo, F. (2025). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Penggunaan E-tax Service Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kpp Pratama Bontang. Jesya, 8(1), 199–214. https:/ /doi.org/10.36778/jesya.v8i1.1809

Safitri, D., & Silalahi, S. P. (2020). Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus, Pemahaman Peraturan Perpajakan Dan Penerapan Sistem E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak: Sosialisasi Perpajakan Sebagai Pemoderasi. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 20(2). https://doi.org/10.29040/jap.v20i2.688

Sarra, H. D., & Mikrad, M. (2023). Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar PBB : Studi Kasus di Kelurahan Gembor Tahun 2021 Kota Tangerang. Balance Vocation Accounting Journal, 6(2), 186. https://doi.org/10.31000/bvaj.v6i2.7397

Slemrod, J. (2019). Tax Compliance and Enforcement. Journal of Economic Literature, 57(4), 904–954. https://doi.org/10.1257/jel.20181437

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif. Alfabeta.

Tilahun, M. (2019). Determinants of Tax Compliance: a Systematic Review. Economics, 8(1), 1. https://doi.org/10.11648/j.eco.20190801.11

Wijayanto, A. (2018). Pelayanan Fiskus, Pelayanan Perpajakan dan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kabupaten Semarang. Jurnal Administrasi Bisnis, 7(2), 118. https://doi.org/10.14710/jab.v7i2.22697

Yuniar, A., & Saputra, W. A. (2022). Pengaruh pengetahuan pajak, kualitas pelayanan, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan di Kecamatan Cakung. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 5(4), 1738–1745. https://doi.org/10.32670/fairvalue.v5i4.2601