Perempuan Kajang Luar dalam Era Digital: Antara Kearifan Lokal dan Tantangan Modernisasi

Main Article Content

Nur Ismi Arfah
Isra Raihan Putra Yasmin
A. Octamaya Tenri Awaru
Liza Dwi Eftiza Khairunniza

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis peran perempuan Kajang Luar dalam mempertahankan kearifan lokal di tengah perkembangan era digital; dan (2) mengidentifikasi bentuk adaptasi serta tantangan yang mereka hadapi dalam proses modernisasi, terutama pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain etnografi penelitian dilakukan di wilayah Kajang Luar, Kabupaten Bulukumba, melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, FGD, dan dokumentasi. Informan dipilih secara purposive yang mencakup perempuan dewasa, remaja, pelaku UMKM, dan tokoh komunitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan Kajang Luar berada dalam proses negosiasi budaya yang kompleks, di mana mereka tetap mempertahankan nilai pasang ri Kajang sambil memanfaatkan teknologi digital untuk pendidikan, ekonomi, dan komunikasi. Meskipun menghadapi tantangan berupa benturan nilai dan risiko digital, perempuan Kajang Luar mampu mengembangkan strategi adaptif yang menggabungkan tradisi dengan inovasi modern.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Arfah, N. I., Yasmin, I. R. P., Awaru, A. O. T., & Khairunniza, L. D. E. (2026). Perempuan Kajang Luar dalam Era Digital: Antara Kearifan Lokal dan Tantangan Modernisasi. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 5(2), 2017–2024. https://doi.org/10.56799/jceki.v5i2.13885
Section
Articles

References

Abdullah, A., & Cangara, H. (2014). Ammatoa: Komunitas tradisional Kajang di tengah transformasi komunikasi dan informasi. KAREBA: Jurnal Ilmu Komunikasi, 3(2), 103–111.

Abeng, A. T. (2019). Peran Pasang ri Kajang dalam kebudayaan masyarakat Kajang Kabupaten Bulukumba (Studi etnografi). Jurnal Ilmiah Ecosystem, 19(1), 54–60.

Alvira, E., Ridha, M. R., Ahmadin, A., & Najamuddin, N. (2024). Pasang ri Kajang di era generasi milenial: Eksistensi dan resistensi. Innovative: Journal of Social Science Research, 4(1), 8259–8269.

Amirullah, A., Ridha, M. R., Wati, F. W., Kabubu, R. D., & Sumardin, O. (2025). Nilai-nilai pembelajaran sejarah masyarakat adat Kajang: Studi etnografi nilai falsafah Pasang ri Kajang. Jambura History and Culture Journal, 7(2), 138–154.

Amsal, B., Jusnawati, M. A. W., Mappe, U. U., & Putri, R. N. (2022). Peran kuasa adat Ammatoa dalam mempertahankan etnik Kajang. Jurnal Sosial Budaya, 14(1), 1–12.

Arifuddin, L. (2023). Analisis makna simbol tradisi Kalomba sebagai komunikasi pemersatu masyarakat Kajang Luar Kabupaten Bulukumba (Disertasi doktor, Universitas Hasanuddin).

Elfira, E., Agustang, A. A., & Syukur, M. (2023). Prinsip masyarakat adat Kajang dalam mempertahankan adat istiadat. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, 7(1), 282–290.

Hafid, A. (2013). Sistem kepercayaan pada komunitas adat Kajang Desa Tanah Towa Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba. Patanjala: Journal of Historical and Cultural Research, 5(1), 1–19.

Kaltsum, A. U. (2022). Identitas politik perempuan dalam masyarakat adat Kajang (Disertasi doktor, Universitas Hasanuddin).

Kaltsum, A. U., Kambo, G. A., & Muhammad, M. (2022). Penguatan identitas politik perempuan dalam masyarakat adat Kajang. Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial, 8(1), 91–100.

Mahdi, I. (2023). Makna pakaian adat masyarakat Kajang Kabupaten Bulukumba (Studi etnografi komunikasi) (Disertasi doktor, Universitas Hasanuddin).

Musi, S., & Fitriana, F. (2019). Pola komunikasi Ammatoa dalam melestarikan kearifan lokal melalui nilai Kamase-masea di Kajang. Komodifikasi, 7(2), 45–56.

Mustafa, M., & Susilowati, A. Y. (2023). Analisis semiotik Roland Barthes dalam tradisi Kalomba Kajang. Journal of Religion and Social Transformation, 1(2), 59–77.

Nurfadillah, N. (2023). Konstruksi peran perempuan dalam ritual Andingingi Desa Tana Toa Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba (Disertasi doktor, Universitas Hasanuddin).

Nurjayanti, N. (2023). Kedudukan dan peran penting perempuan sebagai Anrongta dalam masyarakat adat Kajang Kabupaten Bulukumba (Disertasi doktor, Universitas Hasanuddin).

Pratama, D. (2021). Paradigma filsafat transformatif dalam pengembangan kearifan lokal di era digitalisasi. Dalam Ruang kelas sebagai ruang bebas: Media, budaya, dan pemikiran kritis dalam pendidikan abad ke-21 (hlm. 85–96). Deepublish.

Rapung, R., Muntazar, A., & Risnawati, R. (2025). Perspektif tokoh masyarakat Kajang terhadap aturan kasta dalam adat pernikahan dan relevansinya dengan fikih Islam. Al-Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan, 19(1), 28–42.

Rinaldi, R. (2020). Perilaku politik masyarakat adat Kajang Dalam dan Kajang Luar: Studi kasus pemilihan kepala daerah Bulukumba tahun 2015 (Disertasi doktor, Universitas Hasanuddin).

Setyadi, Y. (2023). Keberagaman tradisi perkawinan masyarakat suku Kajang dalam perspektif filsafat hukum. Rampai Jurnal Hukum, 2(1), 47–59.

Talib, J. (2024). Nilai ekosentrisme tradisi lisan Kelong Basing suku Kajang. Sanggam, 1(2), 81–92.