Pengaruh Modernisasi Sistem Perpajakan dan Implementasi Aplikasi Coretax terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan pada PT Zetta Konstruksi Indonesia
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh modernisasi sistem perpajakan dan implementasi aplikasi Coretax terhadap kepatuhan wajib pajak badan pada PT Zetta Konstruksi Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode korelasional, di mana data diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 27 karyawan yang terlibat dalam administrasi perpajakan. Analisis data dilakukan dengan regresi linier berganda menggunakan program SPSS versi 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modernisasi sistem perpajakan dan implementasi aplikasi Coretax berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak badan, baik secara parsial maupun simultan. Temuan ini mengindikasikan bahwa transformasi digital dalam administrasi perpajakan berpotensi meningkatkan efisiensi dan transparansi, namun dampaknya terhadap kepatuhan masih terbatas akibat kendala teknis, kurangnya pelatihan, serta rendahnya literasi digital. Nilai koefisien determinasi (R²) menunjukkan bahwa kedua variabel independen memberikan kontribusi sebesar 4,7% terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan 95,3% dipengaruhi oleh faktor lain. Penelitian selanjutnya disarankan untuk menambahkan variabel seperti pengetahuan perpajakan, sanksi, dan sosialisasi agar hasilnya lebih komprehensif.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Aprilani, L., Astuti, P., & Saptantinah, D. (2025). Efektivitas Implementasi Aplikasi Coretax , Kewajiban Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi . Studi Kasus Wajib Pajak Orang Pribadi. 5(1), 44–63.
Cindy, N., & Chelsya, C. (2024). Persepsi Mahasiswa Terhadap Penerapan Core Tax Administration System (CTAS) di Indonesia. Economics and Digital Business Review, 5(2), 1029–1040. https://doi.org/10.37531/ecotal.v5i2.1473
Dimetheo, G., Salsabila, A., Ceysha, N., & Izaak, A. (2024). Implementasi Core Tax Administration System sebagai Upaya Mendorong Kepatuhan Pajak di Indonesia. 3(1), 10–25.
DJP. (2024). Coretax. Direktorat Jendral Pajak. https://www.pajak.go.id/id/reformdjp/coretax
Fatimah, S., Akuntansi, P. S., & Terbuka, U. (2025). No Title. 01(02), 578–586.
Hamida Aulianavish Eka, & Husnawati. (2024). Economic Reviews Journal. 3, 1271–1286. https://doi.org/10.56709/mrj.v3i2.422
Handayani, R. H., & Setianingrum Devi. (2022). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Penerapan E-Filling, Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pribadi Kpp Pratama Cimanggis. SCIENTIFIC JOURNAL OF REFLECTION : Economic, Accounting, Management and Business, 5(3), 801–809. https://doi.org/10.37481/sjr.v5i3.538
Hanifa, N., Amran, & Muhaimin. (2025). Pengaruh Sistem Perpajakan dan Teknologi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Bulu Kumba. 7(2), 126–144.
Haryanti Dwi Melinda, Pitoyo, S. B., & Napiyupulu, A. (2022). KABUPATEN BEKASI. 3(2).
Khotmi, H., Setiawati, E., & Mataram, U. (2025). Optimalisasi kepatuhan pelaporan ppn melalui coretax dan efisiensi pajak. 6(1), 1–18.
Khusniah, W., Merbaka, Z. R., Pahala, I., & Wahono, P. (2025). The Role of Digital Coretax Technology in Enhancing Corporate Income Tax Compliance. 4(6), 1514–1521.
Kusumadewi Rahmawati Dwi, & Dyarini. (2022). Jurnal Akuntansi dan Keuangan ( JAK ). 10(2), 171–182.
Marcini, F., Dekrita, Y. A., Darius, Y., Rangga, P., & Nipa, U. N. (2023). Pengaruh modernisasi sistem administrasi dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak pada badan pendapatan daerah kabupaten sikka. 2(2018), 46–67.
Mustomi, D., & Puspasari, A. (2020). Pengaruh Media Sosial Terhadap Perilaku Konsumtif Mahasiswa. CERMIN: Jurnal Penelitian, 4(1), 133. https://doi.org/10.36841/cermin_unars.v4i1.496
Novita, R. D., Marundha, A., & Khasanah, U. (2024). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan , Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Jakarta Timur. 3, 254–263.
Prastika, Y. I., Pembangunan, U., Veteran, N., & Timur, J. (2025). Peran Coretax dalam Meningkatkan Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak ( PKP ) Terhadap Kewajiban Pelaporan PPN. 5, 700–712.
Primastiwi, A., & Dwi c, R. (2021). No Title. 6(2), 46–54.
Rahayu, P., & Suaidah, I. (2025). Pengaruh Tingkat Pendidikan Terhadap Literasi Pajak Dengan Modernisasi Sistem Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi. JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi, 3(1), 1–12.
Rahmad, R. (2025). IMPLEMENTASI CORE TAX ADMINISTRATION SYSTEM. 14(1), 10–14.
Ramadhani, N., & Handayani, W. S. (2024). Pengaruh Modernisasi Administrasi Perpajakan , Pengetahuan , Pemahaman , Kesadaran , dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. 2(4).
Sukoyo, N. D. L., & Sopiyana, M. (2023). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi ( Studi Kasus KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama Tahun 2022 ). 5(2). https://doi.org/10.32877/ef.v4i1.454