State Responsibility dalam Pemerataan Akses Energi Terbarukan di Wilayah 3T
Main Article Content
Abstract
Tulisan ini membahas kewajiban negara Indonesia dalam menjamin pemerataan akses energi terbarukan di wilayah 3T sebagai bagian integral dari pemenuhan hak atas pembangunan, hak atas lingkungan hidup yang baik, serta hak-hak dasar lainnya. Latar belakang penelitian didasarkan pada meningkatnya urgensi transisi energi dan ketimpangan struktural yang menyebabkan masyarakat 3T tertinggal dalam pemenuhan kebutuhan energi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta analisis bahan hukum melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa energi terbarukan memiliki karakter sebagai enabling right yang memungkinkan terpenuhinya hak-hak fundamental seperti pendidikan, kesehatan, dan standar hidup layak, sehingga negara berkewajiban untuk menghindari diskriminasi akses energi melalui kebijakan afirmatif dan kerangka regulasi yang kuat. Selain itu, penelitian menemukan bahwa model pertanggungjawaban negara idealnya mencakup prinsip obligation to respect, protect, and fulfil, standar due diligence, mekanisme pengawasan dan pengaduan yang efektif, serta partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan energi. Kesimpulannya, pemerataan energi terbarukan di wilayah 3T merupakan mandat konstitusional dan kewajiban HAM yang hanya dapat dipenuhi melalui model pertanggungjawaban negara yang komprehensif, partisipatif, dan berorientasi pada keadilan energi.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Amri, M. A., & Subekti, P. (2025). Proses branding Pertamina New & Renewable Energy pada media sosial Instagram dan Tiktok. Comdent: Communication Student Journal, 2(2), 341–358. https://doi.org/10.24198/comdent.v2i2.61277
Anwar, U. A. A. (2025). Hak dan Kewajiban: Pilar Demokrasi Indonesia. Detak Pustaka.
Arafah, W., Ismelina, M., Tawakal, A., Yasin, A. M., & Markoni, M. (2025). Dilema Batu Bara: Regulasi, Dampak Lingkungan dan Transisi Energi di Indonesia. CV. Sinar Jaya Berseri.
Ayustikasari, L. A. (2022). Evaluasi Layanan Pengaduan Respon Cepat Ombudsman (RCO) di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur [Skripsi]. Universitas dr. Soetomo Surabaya.
Budiarto, R. (2011). Kebijakan Energi: Menuju Sistem Energi yang Berkelanjutan. Penerbit Samudra Biru.
Budiarto, R., & Widhyarto, D. S. (2019). Transisi Energi Berbasis Komunitas di Kepulauan dan Wilayah Terpencil. Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada.
Corio, D., Tambunan, I. H., Aminur, A., Yuliansyah, H., Pratama, R. W., Rauf, R., Sukardin, M. S., Mukrim, M. I., & Berlianti, R. (2023). Optimalisasi Pembangkit Listrik Tenaga surya di Daerah Kepulauan. Yayasan Kita Menulis.
Deswita, E. (2023). Strategi Komunikasi Lingkungan Aksi Kita Indonesia dalam Meningkatkan Kesadaran Publik Tentang Isu Lingkungan [Skripsi]. Universitas Islam Indonesia.
Elungan, A. N. F., & Tjenreng, M. B. Z. (2025). Government Policy in Health Services: Kebijakan Pemerintah dalam Pelayanan Kesehatan. Scientific Journal of Reflection : Economic, Accounting, Magement and Business, 8(1). https://doi.org/10.37481/sjr.v8i1.1031
Fadya Dwi Kundaryanti, Pratiwi Ayu Retno Sari, & Wahyu Kurniawati. (2023). Upaya Peralihan Negara Indonesia dalam Mengembangkan Energi Terbarukan. CAHAYA: Journal of Research on Science Education, 1(2), 63–71. https://doi.org/10.70115/cahaya.v1i2.95
Fahrurrozi, M., & Amrullah, A. (2025). Economics Sustainability: Keseimbangan Antara Pertumbuhan, Keberlanjutan dan Ketahanan. PT. Literasi Nusantara Abadi Grup.
Faisal, F. (2021). URGENSI PENGATURAN PENGEMBANGAN ENERGI TERBARUKAN SEBAGAI WUJUD MENDUKUNG KETAHANAN ENERGI NASIONAL. Ensiklopedia Sosial Review, 3(1), 18–24. https://doi.org/10.33559/esr.v3i1.675
Hadi, S. (2018). Konstruksi Teoretis Tanggung Jawab Korporasi Terhadap Pelanggaran Hak Atas Lingkungan Hidup Dalam Kerangka Hukum Bisnis dan Hak Asasi Manusia [Skripsi]. Universitas Islam Indonesia.
Hakim, D. A. (2016). POLITIK HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. FIAT JUSTISIA:Jurnal Ilmu Hukum, 9(2). https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v9no2.592
Hariyadi, H. (2017). Terobosan Global Energi Terbarukan: Pembelajaran dan Implikasinya Bagi Indonesia. Kajian Jurnal DPR RI, 22(1). https://doi.org/10.22212/kajian.v22i1.1496
Herindrasti, S., Angelina, B., & Putriwinata, P. (2024). Pengembangan Kebijakan Energi Terbarukan di Indonesia, Vietnam, dan Laos. Sospol : Jurnal Sosial Politik, 10(2). https://doi.org/10.22219/jurnalsospol.v10i2.35634
Hidayat R., W. (2025). Model Kelembagaan Daerah dalam Penanganan Kemiskinan. UMM Press.
Kholiq, I. (2015). PEMANFAATAN ENERGI ALTERNATIF SEBAGAI ENERGI TERBARUKAN UNTUK MENDUKUNG SUBTITUSI BBM. Jurnal IPTEK : Media Komunikasi Teknologi, 19(2). https://doi.org/10.31284/j.iptek.2015.v19i2.12
Kusumawati, E. D., & Sasmini, S. (2023). HAK AKSES ATAS ENERGI BERSIH DAN TERJANGKAU SEBAGAI BENTUK PEMENUHAN HAK ATAS TEMPAT TINGGAL YANG LAYAK. Veritas et Justitia, 9(1), 58–81. https://doi.org/10.25123/vej.v9i1.6111
Limuris, F. C. (2021). Hak Rakyat Atas Air Bersih Sebagai Derivasi Hak Asasi Manusia Dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Jentera : Jurnal Hukum, 4(2).
Lubis, A. F., Saputra, M. R., & Khotami, R. S. (2025). HUKUM DAN KEBIJAKAN ENERGI TERBARUKAN DI INDONESIA: ANALISIS STRATEGI DAN IMPLEMENTASI. Citizen : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 5(2), 2807–5994. https://doi.org/10.53866/jimi.v5i2.713
Muhaimin, M. (2020). Metode Peneltian Hukum. Mataram University Press.
Ningsih, V. K., & Syalikha, S. (2024). Implementasi Subsidi Listrik untuk Mendorong Pencapaian SDGs Tujuan 7. Journal of Economics, Assets, and Evaluation, 1(4). https://doi.org/10.47134/jeae.v1i4.366
Novarini, N., Kurniawan, S., Rusdianasari, R., & Bow, Y. (2021). Bahan Bakar Minyak Dari Limbah Kantong Plastik. Penerbit Samudra Biru.
Oktavian, R., & Avrielia, T. (2024). Ekofeminisme dan Kontribusi Perempuan dalam Transformasi Iklim pada Forum G-20 di Indonesia. Sospol : Jurnal Sosial Politik, 10(2). https://doi.org/10.22219/jurnalsospol.v10i2.37556
Parinduri, L., & Parinduri, T. (2020). Konversi Biomassa Sebagai Sumber Energi Terbarukan. JETO : Journal od Electrical Technology, 5(2). https://doi.org/10.30743/jet.v5i2.2885
Permatasari, A. (2024). Tanggung Jawab dan Perlindungan Negara Atas Hak-Hak Sosial Ekonomi Pengelolaan Sumber Daya Alam Menurut Undang-Undang Dasar 1945. Jurnal Kewarganegaraan, 8(1). https://doi.org/10.31316/jk.v8i1.6114
Polli, J. L. S. S. (2024). Keadilan Dalam Inklusi: Menyuarakan Hak-Hak Minoritas di tengah DInamika Global.
Rachmawati, R., Rohmah, A. A., Musthofa, A., Wibisono, H., & Ghiffari, R. A. (2024). Pengembangan Ekosistem Digital Wilayah Kepulauan: Eksplorasi Tojo Una-Una. Gadjah Mada University Press.
Rahayu, A. C. (2025). Simak, Rincian Cadangan dan Umur Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia. Kontan.Co.Id. https://industri.kontan.co.id/news/simak-rincian-cadangan-dan-umur-sumber-daya-alam-sda-di-indonesia#:~:text=Berdasarkan%20data%20Kementerian%20Energi%20dan%20Sumber%20Daya,Indonesia%20saat%20ini%20mencapai%2038%2C84%20miliar%20ton.
Ratnasari, Y. (2025). Rekonstruksi Regulasi Perlindungan Hukum Bagi Penyedia Jasa Konstruksi Bangunan Atas Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Milik Negara yang Berbasis Keadilan [Disertasi]. Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Resmadiktia, N. M., Utomo, Y. D., & Aiman, L. M. (2023). Pertanggungjawaban Pemerintah dalam Mewujudkan Good Governance sesuai Hukum Administrasi Negara. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(11). https://doi.org/10.5281/zenodo.8097882
Sabubu, T. A. W. (2020). Pengaturan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batubara Dalam Peraturan Perundang-undangan: Analisis Dari Perspektif Hak Atas Lingkungan yang Baik dan Sehat) [Thesis]. Universitas Islam Indonesia.
Sansuadi, S. (2025). Evaluasi Ketimpangan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan Di Indonesia: Dampak dan Upaya Pemerataan Akses Energi. JIRK : Journal of Innovation and Knowledge, 4(11), 8209–8224. https://doi.org/10.53625/jirk.v4i11.10037
Suarlin, S., & Fatmawati, F. (2022). Demokrasi dan Hak Asasi Manusia. CV. Pena Persada.
Syaifudin, M. A., & Rusmana, D. (2024). Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Konteks Perubahan Iklim: Tanggung Jawab Negara dan Korporasi. Journal of Mandalika Social Science, 2(1). https://doi.org/10.59613/jomss.v2i1.148
Tarigan, R. S. (2024). Menuju Negara Hukum yang Berkeadilan. Ruang Karya Bersama.
Thamrin, S., & Tahir, R. (2023). The Role of HR In The Development and Implementation of Renewable Energy. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Tunjungsari, H. K., Yani, N. W. M. N., & Ariawan, A. (2025). Green Economy & Sustainable Business. Takaza Innovatix Labs.
Zuhro, S. L., Molasy, H. D., & Purwanto, A. (2025). Krisis Energi dan Kebijakan Lingkungan: Penundaan Implementasi European Green Deal di Republik Ceko. Arus Jurnal Sosial dan Humaniora, 5(1). https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i1.1053