Relevansi Satuan Pendidikan Ramah Anak dengan Safeguarding untuk Pencegahan Tindak Bullying dalam Perspektif UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

Main Article Content

Yuliana Dewi Purnama Sari
Arista Candra Irawati

Abstract

Bullying merupakan bentuk kekerasan terhadap anak yang masih sering terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Pemerintah Indonesia mengembangkan kebijakan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) sebagai upaya preventif dan sistemik dalam perlindungan anak. Konsep safeguarding berkembang sebagai pendekatan perlindungan anak yang menekankan pencegahan risiko kekerasan melalui kebijakan dan mekanisme institusional. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis relevansi antara Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) dan safeguarding dalam mencegah tindak bullying dari perspektif Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Metode penelitian yang digunakan Metode penelitian yang digunakan adalah normatif–empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kasus di Madrasah Aliyah Darul Ma’arif Pringapus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi SRA dan safeguarding, khususnya perlindungan hokum preventif menurut teori M. Hadjon melalui kegiatan sosialisasi anti-bullying, relevan dengan amanat UU No. 35 Tahun 2014 dan efektif sebagai langkah pencegahan bullying di lingkungan pendidikan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Yuliana Dewi Purnama Sari, & Arista Candra Irawati. (2026). Relevansi Satuan Pendidikan Ramah Anak dengan Safeguarding untuk Pencegahan Tindak Bullying dalam Perspektif UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 5(2), 2134–2141. https://doi.org/10.56799/jceki.v5i2.15013
Section
Articles

References

Ahmad Fauzi. (2024). Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris dalam Kajian Perlindungan Anak. Jurnal Legislasi Indonesia, 21(1), 60.

Fahmi, A. (2021). Program Sekolah Ramah Anak Dalam Proses Pembelajaran. Jurnal Visionary (VIS), 6(April), 33–41.

Human Focus. (2025). What is Safeguarding & Why is it Important? https://humanfocus.co.uk/blog/what-is-safeguarding/#:~:text=Istilah perlindungan digunakan di Inggris,manajemen berbagi tanggung jawab perlindungan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. (2021). Laporan Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Pendidikan. KPPPA.

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 Tetang Penyelenggaraan Layanan Pemenuhan Hak Anak, (2024).

Kornelis Antonius. Dkk. (2024). Analisis Teori Perlindungan Hukum Menurut Philipus M Hadjon Dalam Kaitannya Dengan Pemberian Hukuman Kebiri Terhadap Pelaku Kejahatan Seksual. Contenporary Legal Society Outlook: A Multi-Dimension Approach, 2(1), 1–19. https://journal.forikami.com/index.php/dassollen/article/view/557/293

KPPPA RI. (2022). Pedoman Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Satuan Pendidikan.

Le Menestrel, S. (2020). Preventing bullying: Consequences, prevention, and intervention. Journal of Youth Development, 15(3), 8–26. https://doi.org/10.5195/JYD.2020.945

Nur Aisyah & Lilis Handayani. (2025). Pendekatan Normatif-Empiris dalam Penelitian Perlindungan Anak di Sekolah. Jurnal Sosio-Legal, 5(2), 95.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak., (2014).

Rika Saraswati. (2021). Perlindungan Anak dalam Lingkungan Pendidikan. Jurbal HAM, 12(2), 145.

Ruswanti, T., Jannah, M., & Lasarus Malaikosa, Y. M. (2024). Penerapan Program Sekolah Ramah Anak dalam Pembentukan Karakter Positif pada Anak. Jurnal Sosiologi Pendidikan Dan Pendidikan IPS (SOSPENDIS, 2(2), 92–101.

Safe The Children. (n.d.). Save the Children’s Commitment to Safeguarding. https://www.savethechildren.org/us/what-we-do/safeguarding-children#:~:text=Apa perbedaan antara pengamanan dan,di luar Save the Children.

Siti Nurhalimah & Rini Fitriani. (2021). Bullying di Lingkungan Sekolah sebagai Pelanggaran Hak Anak. Jurnal HAM, 12(2), 210.

UNICEF. (2020). Child Safeguarding Framework in Education Settings.

UNICEF Indonesia. (2021). Child Safeguarding and Prevention of School Violence.

UNICEF Indonesia. (2022). Ending Violence against Children in Schools.

Yerniah Iswanti Usman, Arista Candra Irawati & Hani Irhamdessetya. (2025). Pemeriksaan Forensik Dalam Mengungkap Kebenaran Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 10(September), 230.

Yonatan, A. Z. (2025). Kasus Kekerasan di Dunia Pendidikan Indonesia Terus Naik. Goodstats. https://data.goodstats.id/statistic/kasus-kekerasan-di-dunia-pendidikan-indonesia-terus-naik-jrevY#goog_rewarded