Kendala Penegakan Hukum dalam Memberantas Praktik Illegal fishing di Wilayah Perbatasan Perairan Desa Pahlawan

Main Article Content

Emiel Salim Siregar
Lady Anastasya Putri Sani
Seli Rahmanita
Nurul Fadilah Hasan
Dita Sasika Rani
Aida

Abstract

Praktik illegal fishing merupakan salah satu tantangan serius yang dihadapi Indonesia sebagai negara maritim, terutama di wilayah perbatasan perairan yang memiliki tingkat kerentanan tinggi. Desa Pahlawan sebagai kawasan pesisir yang berbatasan langsung dengan perairan terbuka menjadi salah satu wilayah yang terdampak oleh aktivitas penangkapan ikan ilegal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kendala-kendala penegakan hukum dalam upaya pemberantasan illegal fishing di wilayah tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, yang diperkaya dengan pendekatan empiris melalui analisis kondisi faktual di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan penegakan hukum tidak hanya bersumber dari aspek regulasi, tetapi juga dipengaruhi oleh keterbatasan sumber daya aparat penegak hukum, luasnya wilayah pengawasan, faktor sosial ekonomi masyarakat pesisir, serta lemahnya koordinasi antarinstansi terkait. Temuan ini menegaskan perlunya penguatan sistem pengawasan yang terintegrasi, peningkatan kapasitas aparatur penegak hukum, serta pemberdayaan masyarakat pesisir sebagai bagian dari strategi penanggulangan illegal fishing yang berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Siregar, E. S., Sani, L. A. P., Rahmanita, S., Hasan, N. F., Rani, D. S., & Aida, A. (2026). Kendala Penegakan Hukum dalam Memberantas Praktik Illegal fishing di Wilayah Perbatasan Perairan Desa Pahlawan . J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 5(3), 2530–2537. https://doi.org/10.56799/j-ceki.v5i3.15662
Section
Articles
Author Biography

Dita Sasika Rani , Universitas Asahan, Indonesia

Kami merupakan mahasiswa semester 5 yang sedang menyelesaikan tugas akhir semester

References

Bullu, J. B., et al. (2024). Illegal fishing sebagai kejahatan ekonomi. Jurnal Ilmu Hukum dan Pembangunan, 5(1), 170–180.

Darajati, M. R., & Syafei, M. (2023). Strategi pemberantasan praktik penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut Indonesia. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 30(1), 138–158. https://doi.org/10.20885/iustum.vol30.iss1.art7

Kristanto, B. (2023). Penegakan hukum tindak pidana illegal fishing dengan penenggelaman kapal dalam perspektif pertahanan nasional Indonesia. Jurnal Pertahanan dan Keamanan, 13(1), 97–108.

Oktarina, A., & Yudiantara, I. G. N. K. (2025). Pengaturan hukum illegal fishing dalam konsep keamanan nasional ditinjau dari pengawasan wilayah perairan Indonesia. Jurnal Media Akademik, 3(8), 3031–3220.

Putra, I. N. R. C., Sugiartha, I. N. G., & Suryani, L. P. (2021). Sanksi pidana terhadap pencurian ikan (illegal fishing) di laut Indonesia yang dilakukan oleh kapal asing. Jurnal Preferensi Hukum, 2(3), 603–605.

Putri, M. N. (2020). Penegakan hukum atas penangkapan ikan secara ilegal yang melibatkan negara lain. Logika: Journal of Multidisciplinary Studies, 11(1), 1–10. https://doi.org/10.25134/logika.v11i01.2418

Rahayu, K. I., et al. (2019). Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) ditinjau dari Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang perikanan. E-Journal Komunitas Yustisia, 2(2), 145–155.

Sitorus, A. P. (2022). Penegakan hukum terhadap illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing dengan konsep tanggung jawab negara bendera. Jurnal Hukum dan Hak Asasi Manusia, 7, 497–515.

Wardojo, M. F. (2018). Legal standing. Jurnal Hukum Prasada, 2(1), 989–1001.

Yunita, E., Yuwansa, S. W., & Sinaga, S. D. K. (2024). Analisis pelanggaran UNCLOS terhadap penangkapan ikan menggunakan alat tangkap ilegal di Kepulauan Riau. Public Knowledge, 1(2), 159–175. https://doi.org/10.62771/pk.v1i2.13