Implementasi Nilai Jujur dan Tanggung Jawab dalam Pendidikan Karakter Berbasis Islam di Era Digital

Main Article Content

Sudarmon Abdul Habi
Koko Khoerudin

Abstract

Pendidikan islam bertujuan membentuk manusia berkarakter kuat, bermoral dan berakhlak mulia agar tidak mudah terpengaruh nilai asing yang menyimpang, dimana krisis karakter ditandai oleh meningkatnya kejahatan dalam masyarakat, tidak hanya itu, krisis kepercayaan pun terjadi pada kelompok elit masyarakat yaitu korupsi yang semakain merajalela, hal demikinan sungguh nyata terjadi. Oleh sebab itu keberhasilan pendidikan ini sangat bergantung pada peran guru sebagai murabbi yang tidak hanya menguasai ilmu, tetapi juga menjadi teladan nyata dalam kejujuran dan tanggung jawab. Implementasinya dilakukan melalui integrasi nilai-nilai islam dalam pembelajaran, metode pembiasaan, serta kolaborasi dengan orang tua (co-parenting). Pendidikan karakter sejak dini menjadi investasi krusial untuk menciptakan generasi berkualitas yang memiliki “kompas moral” kuat guna mencegah kecurangan dan penyalahgunaan wewenang di masa depan. Pendidikan karakter di era digital saat ini menghadapi tantangan yang kompleks. Kemudahan akses informasi telah mengaburkan batasan antara kebenaran dan kebohongan, serta menuntut pengawasan mandiri yang lebih tinggi. Di tengah arus informasi yang deras, kejujuran dan tanggung jawab bukan lagi sekedar nilai moral konvensional, melainkan fondasi utama bagi kelangsungan etika manusia.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Habi, S. A., & Khoerudin, K. (2026). Implementasi Nilai Jujur dan Tanggung Jawab dalam Pendidikan Karakter Berbasis Islam di Era Digital. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 5(3), 1721–1725. https://doi.org/10.56799/j-ceki.v5i3.15719
Section
Articles

References

Astutik, P., Pratiwi, E. S., & Fauziah, G. E. (2024). Pembentukan karakter religius siswa melalui metode pembiasaan. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 1(2), 111–119.

Azmi, M. U. (2023). Metode penguatan pendidikan akhlak. Mujalasat: Multidisciplinary Journal of Islamic Studies, 1(3), 337–346.

Handoko, H., Amrillah, M. S., Harto, K., & Pratama, I. P. (2025). Peran guru sebagai fasilitator: Meningkatkan pembelajaran kelompok anak SD berdasarkan prinsip konstruktivisme. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 10(4), 250–263.

Noviansyah, K. A., & Reza, K. F. (2023). Analisis putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-X/2012 tentang pengujian Pasal 50 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 2(12), 4553–4568.

Nurdin, A. (2021). Konsepsi manajemen pendidikan karakter dalam Al-Qur’an. Andragogi: Jurnal Pendidikan Islam dan Manajemen Pendidikan Islam, 3(1), 94–116.

Nurjanah, M. (2021). Integrasi nilai-nilai Islam dalam pembelajaran matematika di madrasah ibtidaiyyah. Al-Qalam: Jurnal Kajian Islam dan Pendidikan, 13(2), 38–45.

Wahyu, W. (2011). Masalah dan usaha membangun karakter bangsa. Komunitas: International Journal of Indonesian Society and Culture, 3(2), 168–175. https://doi.org/10.15294/komunitas.v3i2.2317

Wilanda, M. A., Rahmawati, I. N., Primayeni, S., & Sari, H. P. (2025). Membangun karakter Islami di era digital: Tantangan dan solusi. QOSIM: Jurnal Pendidikan Sosial & Humaniora, 3(2), 567–573.

Wulandari, F., Hidayat, T., & Muqowim, M. (2021). Konsep pendidikan holistik dalam membina karakter Islami. Muróbbî: Jurnal Ilmu Pendidikan, 5(2), 157–180.