Strategi Perpustakaan Perguruan Tinggi dalam Penyediaan Informasi Akademik Berbasis Teknologi Informasi sebagai Sarana Pendidikan Politik
Main Article Content
Abstract
Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan signifikan terhadap peran perpustakaan perguruan tinggi dalam menyediakan informasi akademik. Perpustakaan tidak hanya berfungsi sebagai pusat sumber belajar, tetapi juga berperan sebagai sarana pendidikan politik melalui penyediaan informasi yang objektif, akurat, dan berbasis keilmuan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi perpustakaan perguruan tinggi dalam penyediaan informasi akademik berbasis teknologi informasi sebagai sarana pendidikan politik bagi sivitas akademika. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka terhadap berbagai literatur ilmiah, regulasi perundang-undangan, dan dokumen kebijakan terkait perpustakaan, teknologi informasi, dan keterbukaan informasi publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi perpustakaan meliputi pengembangan koleksi digital, pemanfaatan sistem otomasi perpustakaan, penyediaan repository institusi, peningkatan literasi informasi, serta penguatan kompetensi pustakawan di bidang teknologi informasi. Strategi tersebut tidak hanya meningkatkan akses dan kualitas informasi akademik, tetapi juga mendukung pendidikan politik melalui pemahaman kebijakan publik, hukum, dan sistem kenegaraan secara akademis. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pengelola perpustakaan perguruan tinggi dalam mengembangkan layanan informasi yang berorientasi pada pendidikan politik di lingkungan akademik.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Basuki, S. (2010). Pengantar ilmu perpustakaan. Jakarta: Gramedia.
International Federation of Library Associations and Institutions (IFLA). (2015). Guidelines on information literacy. The Hague: IFLA.
Pendit, P. L. (2008). Perpustakaan digital. Jakarta: Sagung Seto.
Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan.
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sutarno, N. S. (2006). Manajemen perpustakaan. Jakarta: Sagung Seto.
United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). (2019). Media and information literacy for civic participation. Paris: UNESCO.
Yusuf, P. M. (2013). Ilmu informasi, komunikasi, dan kepustakaan. Jakarta: Bumi Aksara.