Urgensi Pengembangan Regulasi Perlindungan Konsumen terhadap Praktik Fake Review dalam Platform E-Commerce di Era Digital

Main Article Content

Hadi Nur Ikhwan
Fendi Setyawan
Ermanto Fahamsyah

Abstract

Perkembangan perdagangan berbasis digital melalui platform e-commerce telah mengubah cara konsumen memperoleh informasi sebelum melakukan transaksi. Ulasan konsumen (review) menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi keputusan pembelian. Namun, praktik fake review yang semakin marak justru menimbulkan persoalan baru, karena informasi yang disajikan tidak lagi mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Hal ini berpotensi merugikan konsumen sekaligus mengganggu persaingan usaha yang sehat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji urgensi pengembangan regulasi perlindungan konsumen terhadap praktik fake review dalam platform e-commerce. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik masih bersifat umum dan belum mampu menjangkau secara spesifik praktik fake review. Kondisi ini menimbulkan kesulitan dalam penegakan hukum serta ketidakjelasan tanggung jawab para pihak, khususnya platform digital. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan regulasi yang lebih adaptif melalui penegasan definisi fake review, penguatan tanggung jawab platform, serta mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang efektif. Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi konsumen dalam ekosistem perdagangan digital.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Ikhwan, H. N., Setyawan, F., & Fahamsyah, E. (2026). Urgensi Pengembangan Regulasi Perlindungan Konsumen terhadap Praktik Fake Review dalam Platform E-Commerce di Era Digital. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 5(4), 679–685. https://doi.org/10.56799/j-ceki.v5i4.16480
Section
Articles