Peran dan Tantangan Generasi Muda dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan

Main Article Content

Rani Dankula
Ananda M. de Lima
Julianus C. P. Fenanlampir
Juan Karmomjanan

Abstract

Penelitian ini dimotivasi oleh peran strategis pemuda Indonesia dalam pembangunan nasional, sebagaimana diatur oleh berbagai undang-undang, khususnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Pemuda. Undang-undang ini menekankan hak dan tanggung jawab pemuda sebagai agen perubahan yang berkontribusi pada pembangunan nasional melalui pengembangan diri, peningkatan sumber daya manusia, dan partisipasi aktif dalam politik, urusan sosial, dan ekonomi. Namun, pemuda menghadapi tantangan signifikan seperti degradasi moral, radikalisme, dan korupsi. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan terorisme dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan kerangka hukum untuk mengatasi tantangan-tantangan ini. Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 tentang pengembangan ideologi Pancasila berfokus pada pembentukan karakter berdasarkan nilai-nilai Pancasila untuk mencegah radikalisme. Implementasi undang-undang dan pendidikan karakter yang efektif merupakan kunci untuk membentuk pemuda yang beretika dan mampu memberikan kontribusi positif. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemuda itu sendiri sangat penting untuk mengatasi tantangan-tantangan ini dan memastikan kontribusi optimal bagi pembangunan nasional.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Dankula, R., Lima, A. M. de, Fenanlampir, J. C. P., & Karmomjanan, J. (2026). Peran dan Tantangan Generasi Muda dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 5(4), 1741–1747. https://doi.org/10.56799/j-ceki.v5i4.17272
Section
Articles

References

Arrobi, M. Z. (2020). Islamisme ala kaum muda kampus: Dinamika aktivisme mahasiswa Islam Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia di era pasca Soeharto. Yogyakarta: UGM Press.

Arnadi. (2020). Analisis peran pemuda dalam pembangunan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 1(2), 144–151.

Chandra, F. (2021). Peran pemuda sebagai agent of change lingkungan hidup dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Hakim, Mochammad Agung Lukmanul, Darmawan, Cecep, & Anggraeni, Leni. (2023). Konstruksi dasar masalah implementasi kebijakan kepemudaan di Kabupaten Cianjur dalam perspektif pendidikan kewarganegaraan. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 11(1),

Majid, N. (2004). Indonesia kita. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Marzuki, P. M. (2016). Penelitian hukum. Jakarta: Kencana.

Nasution, B. J. (2008). Metode penelitian ilmu hukum. Jakarta: Mandar Maju.

Putri, Yuni Kartika, & Ardoni. (2025). Pengaruh penerapan literasi digital terhadap pencegahan penyebaran hoaks di media sosial: Studi kasus mahasiswa Universitas Negeri Padang. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(2).

Sari, Fitri Kartika. (2024). Peran dan tantangan generasi muda dalam perspektif Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Adagium Jurnal Ilmiah Hukum, 2(2), 121– 131.

Santosa, Pandji, & Firmansyah, Mohamad Irsan. (2025). Implementasi kebijakan pembangunan kepemudaan di Kabupaten Bekasi. Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Pemerintahan Daerah (JIRReG), 9(2), 297–305.

Sugiyanti, A. R., & Najicha, F. U. (2020). Penerapan nilai-nilai Pancasila bagi pelajar di era globalisasi. Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 10(1), 34–40.

Suaila, A., & Krisnan, J. (2019). Menggali kembali peran Pancasila sebagai ideologi bangsa dan dasar negara dalam pembangunan hukum nasional di era global. Law and Justice, 4(2), 46- 55.

Zubaidi, Ahmad. (2019). Peran pemuda dalam menangkal radikalisme di Indonesia. Jurnal Sosiologi Reflektif, 13(2), 123–140.

Zulmawati. (2024). Literasi digital dan hoaks: Tantangan pembelajaran kewarganegaraan modern. Jurnal Hukum Bisnis, 14(3), 1–10.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila.