Tinjauan Yuridis Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent) Yang Di Buat Oleh Bukan Keluarga Pasien Di Tinjau Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesianomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan
Main Article Content
Abstract
Dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, setiap tindakan medis wajib memperoleh persetujuan melalui mekanisme informed consent. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Namun, dalam praktik, sering muncul permasalahan ketika pasien dalam keadaan tidak cakap tidak didampingi keluarga, melainkan oleh pihak lain seperti teman, rekan kerja, atau tetangga. Pihak tersebut secara hukum tidak memiliki kewenangan memberikan persetujuan sehingga menimbulkan problematika terkait keabsahan, kepastian hukum, dan perlindungan hukum atas tindakan medis yang dilakukan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data primer diperoleh dari wawancara di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono, sedangkan data sekunder melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persetujuan sah hanya dapat diberikan oleh pasien, dan apabila pasien tidak cakap, kewenangan diberikan kepada keluarga inti (suami/istri, orang tua, anak kandung, atau saudara kandung dewasa). Persetujuan pihak lain hanya sah jika didukung surat kuasa. Dengan demikian, persetujuan dari bukan keluarga tanpa surat kuasa dinyatakan tidak sah. Kekosongan aturan spesifik menimbulkan ketidakpastian hukum serta lemahnya perlindungan hukum bagi pasien dan tenaga medis. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih komprehensif dan rinci.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Harahap, Reni Agustina, 2021, Etika hukum dan Kesehatan, Medan : Merdeka Kreasi.
Nabil Bahasuan dan Bambang Sukoco, 2021, Persetujuan Tindakan Kedokteran. Surabaya : Arvi Jaya Abadi.
Ni Luh et al., 2023, Bunga Rampai : Etika dan Hukum Kesehatan, Cilacap : Media Pustaka Indo.
Novekawati, 2019, Hukum Kesehatan, Semarang : Sai Wawai Publising.
Noviriska, Dwi Atmoko, 2022, Hukum Kesehatan. Malang : Literasi Nusantara Abadi.
Sigar, Rospita Adelina, 2020, Hukum Kesehatan, Jakarta : UKI Pres.
Sukendar, dan Aris Prio Agus Santoso,2019, Tindak Pidana dalam Praktik Keperawatan Mandiri (Perlindungan Hukum bagi Perawat dan Pasien), Yogyakarta : Nuha Medika.
Takdir, 2018, Pengantar Hukum Kesehatan, Palopo : Lembaga Penerbit Kampus IAIN Palopo.
Tarigan, Sylva Flora Ninta, 2022, Etika dan Hukum Kesehatan, Surabaya : JDS Penerbitan dan Percetakan.
Kitab Undang – Undang Hukum Perdata (KUH Perdata)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Damayanti, Tamara, Hendri Darma Putra, and Happy Yulia Anggraeni, 2024, "Informed Consent pada Kasus Kegawatdaruratan di Rumah Sakit Berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023." UNES Law Review 7.1.
Daud, Komet Rama, et al., 2024, "Analisis Yuridis Kekuatan Hukum Rekam Medis Elektronik Sebagai Alat Bukti Dalam Suatu Sengketa Medis." Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online).
Hidayat, T. 2021, Implementasi Informed consent dalam Praktik Medis di Rumah Sakit. Jurnal Etika Kedokteran Indonesia, 6(2) hal. 89-98.
Njoto, Harsono, 2023, Mekanisme Perlindungan Hukum dan Konsekuensi atas Kelalaian Medis dalam Pelayanan Kesehatan, Rechtsidee Vol 11 No 1
Purba, Parlindungan, and Ivan Elisabet Purba. 2024, "Implementasi Hak dan Kewajiban Pasien dalam Perjanjian Terapeutik: Perspektif Hukum Perdata Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan." Proceeding Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia 1.01
Rakha, M., Fadillah, H., & Sewu, L. S. (n.d.). 2025, Perlindungan Hukum Bagi Pasien yang diberi Tindakan Medis Tanpa Informed consent dihubungkan dengan Asas Perlindungan dan Keselamatan Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo. Jurnal Ilmu Hukum, Humanoria dan Politik hal.2049-2062
Venia, Venia, et al. 2024, "Analisis Yuridis Informed Consent Dalam Pelayanan Kesehatan." Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) 5.2
Wisnu Baroto dan Yovita Arie Mangesti, 2023, Presumed Consent Atas Tindakan Medis Berisiko Tinggi Pada Kegawatdaruratan : Perspektif Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023,Jurnal Hukum dan Etik Vol. 3 hal. 67-81.
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah. (2002). Panduan Geoteknik 1 (Proses Pembentukan dan Sifat-Sifat Dasar Tanah Lunak. In Panduan Geoteknik Indonesia Timbunan Jalan pada Tanah Lunak. Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah.
Desiana, S. (2012). Effect of Waterglass Variation on Water Content and Clay Content on Printed San.
Gultom, J., Pratikso, & Rochim, A. (2022). Floating road construction on soft soil. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 955(1), 1–8. https://doi.org/10.1088/1755-1315/955/1/012016
Hardiyatmo, H. C. (2016). Alternatif Solusi Pembangunan Perkerasan Jalan Pada Subgrade Berdaya Dukung Rendah. Infoteknik, 2(7), 1–12.
Kementerian ESDM, B. G. (2019). Atlas Sebaran Tanah Lunak. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, D. J. B. (2017). Manual Perkerasan Jalan (Pertama). Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Direktorat Jenderal Bina.
Muhiddin, A. B., Harianto, T., & Djamaluddin, A. R. (2021). Studi Kuat Tekan Bebas Pada Tanah Timbunan Sebagai Lapisan Tanah Pondasi. Prosiding Snast, 36–43.
Muhiddin, A. B., & Tangkeallo, M. M. (2020). Correlation of unconfined compressive strength and california bearing ratio in laterite soil stabilization using varied zeolite content activated by waterglass. Materials Science Forum, 998 MSF, 323–328. https://doi.org/10.4028/www.scientific.net/MSF.998.323
Putranto, I. T. (2020). Pengaruh Stabilisasi Batu Zeolit Terhadap Nilai Cbr Pada Tanah Berbutir Halus. In Tugas Akhir. Universitas Islam Indonesia.
Rashad, A. M. (2013). Metakaolin as cementitious material: History, scours, production and composition-A comprehensive overview. Construction and Building Materials, 41, 303–318. https://doi.org/10.1016/j.conbuildmat.2012.12.001
Terzaghi, K., Peck, R. B., & Mesri, G. (1996). Soil Mechanics in Engineering Practice. In John wiley & sons (p. 534).