Peran Penyuluh Agama Dalam Pencegahan Pernikahan Dini Di Kecamatan Bontosikuyu
Main Article Content
Abstract
Pernikahan dini masih menjadi persoalan sosial yang serius di Indonesia, termasuk di wilayah Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Fenomena ini tidak hanya berimplikasi pada aspek hukum dan kesehatan, melainkan juga menimbulkan dampak psikologis yang cukup dalam bagi pelakunya, terutama perempuan muda. Di sinilah peran penyuluh agama menjadi sangat krusial sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam bentuk-bentuk peran yang dimainkan penyuluh agama, strategi dakwah yang mereka gunakan, serta hubungan antara pernikahan dini dan dampak psikologis yang ditimbulkannya di Kecamatan Bontosikuyu. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan rancangan studi kasus, melibatkan penyuluh agama, tokoh masyarakat, aparatur KUA, dan warga terdampak sebagai informan. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model Miles, Huberman, dan Saldaña. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyuluh agama menjalankan peran ganda sebagai edukator, fasilitator, dan mediator dengan menerapkan strategi dakwah bil-lisan, bil-hal, dan bil-kitabah. Pendekatan berbasis komunitas melalui pengajian, bimbingan pra-nikah, serta kolaborasi lintas sektor terbukti efektif dalam menurunkan kesadaran masyarakat terhadap risiko pernikahan dini. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan kapasitas penyuluh agama dan integrasi pendekatan psikologis dalam program pencegahan pernikahan dini.
Kata kunci: Penyuluh Agama, Pernikahan Dini, Dakwah
Abstract
Child marriage remains a serious social problem in Indonesia, including in Bontosikuyu District, Kepulauan Selayar Regency, South Sulawesi. This phenomenon carries not only legal and health implications but also profound psychological impacts, particularly on young women. The role of religious counselors (penyuluh agama) thus becomes pivotal as the frontline force in prevention efforts. This study aims to analyze in depth the forms of roles played by religious counselors, the dakwah strategies they employ, and the relationship between child marriage and its psychological consequences in Bontosikuyu District. A qualitative approach with a case study design was used, involving religious counselors, community leaders, KUA officials, and affected residents as informants. Data were collected through in-depth interviews, participatory observation, and document review, then analyzed using the Miles, Huberman, and Saldaña model. The findings reveal that religious counselors perform dual roles as educators, facilitators, and mediators by applying dakwah strategies of bil-lisan, bil-hal, and bil-kitabah. Community-based approaches through religious study groups, pre-marital guidance, and cross-sector collaboration have proven effective in raising public awareness of the risks of child marriage. This research affirms the importance of strengthening the capacity of religious counselors and integrating psychological approaches into child marriage prevention programs.
Keywords: Religious Counselor, Child Marriage, Dakwah
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.