Strategi Implementasi Kebijakan Penataan Pegawai Non ASN di Kabupaten Bengkalis
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi masih banyaknya isu atas kebijakan penghapusan pegawai Non ASN di Kabupaten Bengkalis. Tujuan penelitian ini adalah Untuk menganalisis implementasi, faktor keberhasilan dan kegagalan, serta merumuskan strategi implementasi kebijakan penataan pegawai non ASN di Kabupaten Bengkalis. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode penelitian deskriptif kualitatif. Data primer diperoleh dari hasil analisis SWOT ditambahkan data sekunder hasil wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi yang dilakukan masih minim sosialisasi, sumber daya terdiri dari 13.014 orang pegawai non ASN dan masih ada 10.037 yang belum diangkat PPPK, disposisi belum ditunjukkan karena Kepala OPD masih merekrut pegawai non ASN tidak sesuai kebutuhan. Struktur birokrasi belum memiliki SOP perhitungan perekrutan jumlah pegawai non ASN yang jelas. Faktor keberhasilan terdiri dari adanya data pegawai non ASN yang sudah terverifikasi serta anjab dan ABK sebagai dasar penataan, tersedianya pegawai non ASN yang memiliki kompetensi dan pendidikan baik serta adanya kebijakan PPPK. Faktor kegagalan kurangnya sosialisasi, belum memiliki penilaian kinerja yang efektif, salahpaham kebijakan dan praktik nepotisme. Strategi yang paling tepat diambil pemerintah daerah kabupaten bengkalis adalah SO (strenght-oppportunities) yaitu memanfaatkan kekuatan untuk merebut peluang sebesar-besarnya
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
BPS. (2024). Kabupaten Bengkalis Dalam Angka 2024. Bengkalis: BPS Press.
Bungin, B. (2018). Metode Penelitian Kualitatif. Depok: Raja Grafindo Persada.
Mardiasmo. (2021). Manajemen Sektor Publik. Jakarta: Rineka Cipta.
Marrus. (2012). Dasar-dasar Kebijakan Publik Edisi Revisi Ke-2, Bandung: Alfabeta.
Milles, M. B., Hubberman, A. M., dan Saldana, J. (2022). Qualitative Data Analysis. 3rd edition. London: Sage.
Moekijat. (2019). Sistem Administrasi Tata Negara. Yogyakarta: Andi offset.
Nugroho, R. (2016). Kebijakan Publik untuk Negara-Negara Berkembang. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK
Pratama, D. P., Putera, R. E., & Koeswara, H. (2022). Analisis rekrutmen asn pppk fungsional guru pada instansi daerah. Transparansi : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 5(2), 62–72. https://doi.org/10.31334/transparansi.v5i2.2351
Quinn, Robert E. (2011). Diagnosing And Changing: Organizational Culture. Third Edition. San Fransisco, CA : Josse.
Ramadhani, D. A., & Joesoef, I. E. (2020). Perlindungan hukum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) dalam konsep perjanjian kerja waktu tertentu di institusi perguruan tinggi. Jurnal Yuridis, 7(1), 1. https://doi.org/10.35586/jyur.v7i1.1830
Rangkuti, F. (2016). Teknik Membedah Kasus Bisnis Analisis SWOT, 6th ed. Jakarta: Gramedia.
Rohman, A. Z. F., & Khoiriyah, M. (2023). Analisis desain kelembagaan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) guru di kabupaten lumajang. Journal of Social and Policy Issues, 2, 62–67. https://doi.org/10.58835/jspi.v3i2.141
Sedarmayanti. (2019). Manajemen Sumber Daya Manusia Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Bandung: Refika Aditama.
Terry, G. R. (2016). Prinsip-Prinsip Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Wahab, A. (2012). Perumusan dan Evaluasi Kebijakan. Jambi: Zafari Press.
Widodo, J. (2018). Analisis Kebijakan Publik. Jakarta: Bayumedia.