Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Terkait Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto dalam Menunjang Pelaksanaan Otonomi Daerah
Main Article Content
Abstract
Otonomi daerah yang berkembang di Indonesia juga terjadi di pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto. Perkembangan otonomi tersebut terlihat dengan pemeilihan kepala daerah yang terjadi serta pengelolaan keuangan daerah yang menyesuaikan dengna peraturan otonomi. Otonomi daerah membebaskan setiap daerah mengelola potensi daerah yang dimiliki. Potensi daerah yang ada membuat sumbangan akan pendapatan daerah semakin besar. Pendapatan daerah merupakan dasar pembangunan di setiap daerah. Pendapatan Daerah yang tinggi juga berpotensi meningkatkan kesejahteraan daerahnya. Pendapatan Daerah yang tinggi juga berpotensi disalahgunakan apabila tidak dikelola dan diawasi dengan baik. Pengelolaan pendapatan daerah yang baik harus terlaksanakan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan pendapatan daerah dapat dinilai melalui penilaian kinerja keuangan daerahnya. Pengelolaan pedapatan yang baik dapat meningkatkan pembangunan daerah. Penilaian pengelolaan pendapatan daerah yang berdasar pada kinerja keuangan merupakan dasar penelitian ini. Analisis kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2008-2011 untuk mengetahui pengelolaan pendapatan pada Kabupaten Mojokerto. Penelitian ini menggunakan beberapa rasio APBD untuk menganalisis pengelolaan pendapatan daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto dan pada akhirnya dapat disimpulkan seberapa baik Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto dalam mengelola pendapatan daerahnya
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Bahder Johan Nasution, Metode Penelitian Hukum, CV. Mandar Maju, Bandung, 2008
Chabib Sholeh dan Heru Rochmansjah, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sebuah Pendekatan Struktural Menuju Tata Kelola Pemerintah Yang Baik, Fokusmedia, Bandung, 2010
Haw. Midjaja, Otonomi Dearah dan Daerah Otonomi, Rajawali Pers, Jakarta, 2009.
Mardiasmo, Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah, Andi Press, Yogyakarta, 2002,
Raharjo Adisasmita, Pengelolaan Pendapatan & Anggaran Daerah, (Yogyakrta: Graha Ilmu, 2014)
Suharizal, Muslim chaniago, Hukum Pemerintahan Daerah Setelah Perubahan UUD 1945, Thafa Media, Yogyakarta,2017.
Lukman Santoso Az, Hukum Pemerintahan Daerah; Mengurai Problematika Pemekaran Daerah Pasca Reformasi Di Indonesia, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2015.
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, , UI Press, Jakarta, 1986
Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2011, Cet.3,
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Tindak Pemerintah Daerah.
Peraturan Daerah Kab. Mojokerto Nomor 9 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto.