Risiko dan Tipologi Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Pasar Modal

Main Article Content

Raden Andante Kharisma

Abstract

Pasar modal merupakan sektor dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena kompleksitas transaksi, volatilitas harga, keterlibatan investor asing, serta kelemahan dalam sistem anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT) di Indonesia. Berbeda dengan sektor keuangan lainnya, pencucian uang di pasar modal cenderung terjadi pada tahap layering dan integration, bukan placement, mengingat regulasi yang lebih ketat terhadap transaksi keuangan. Pelaku TPPU memanfaatkan berbagai tipologi untuk menyamarkan asal-usul dana ilegal dalam aktivitas pasar modal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, sistem pengawasan, serta efektivitas sistem APU PPT. Optimalisasi penerapan prinsip mengenal nasabah (KYC) dan peningkatan kerja sama internasional dalam pertukaran informasi keuangan juga menjadi strategi penting dalam memitigasi risiko pencucian uang di sektor ini.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Kharisma, R. A. (2025). Risiko dan Tipologi Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Pasar Modal. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(4), 872–880. https://doi.org/10.56799/jceki.v4i4.8873
Section
Articles

References

Bronid. (2025). "What Are the Typologies of Money Laundering and Terrorist Financing." Diakses pada 4 April 2025, dari https://www.bronid.com/post/what-are-the-typologies-of-money-laundering-and-terrorist-financing.

Cesario, M. dan Muryanto, Y. T. (2022). "Efektivitas Undang-undang Pasar Modal Terhadap Perlindungan Hukum Investor Dalam Manipulasi Pasar di Pasar Modal Indonesia." Privat Law, 10(2).

DDTC News. (2025). "Negara Paling Aman Simpan Aset di Dunia, Cayman dan AS Salip Swiss." Diakses pada 4 April 2025, dari https://news.ddtc.co.id/berita/internasional/19072/negara-paling-aman-simpan-aset-di-dunia-cayman-dan-as-salip-swiss.

Dini Selasi, Puput Indiyani, dan Siti Jolehah. (2024). "Peran Pasar Modal Dalam Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia." Moneter: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan, 3(1), 74-89.

Edoardo, D. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Investor Akibat Terjadinya Tindak Pidana Pasar Modal Ditinjau Dari Disgorgement Fund System (Doctoral dissertation, Universitas Kristen Indonesia).

Egmont Group. (n.d.). "Concealment of Beneficial Ownership." Diakses pada 4 April 2025, dari https://egmontgroup.org/news/concealment-of-beneficial-ownership.

Garnasih, Yenti. (2013). Tindak Pidana Pencucian Uang: Dalam Teori dan Praktik. Makalah pada Seminar dalam Rangka Musyawarah Nasional dan Seminar Mahupiki, diselenggarakan oleh Mahupiki dan Universitas Sebelas Maret, Solo, 8-10 September 2013.

Husein, Yunus. (2006). "Pembangunan Rezim Anti Pencucian Uang di Indonesia dan Implikasinya Terhadap Profesi Akuntan." Makalah disampaikan pada Forum Ilmiah Ekonomi Study Akuntansi (FIESTA 2006) dan Temu Nasional Jaringan Mahasiswa Akuntansi Indonesia (TN-JMAI), Fakultas Ekonomi Universitas Bung Hatta, Padang, 8 Mei 2006.

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2018). Pedoman Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pemulihan Aset di Pasar Modal. Perpustakaan Nasional RI.

Kristian, O. Y. (2024). "Potensi Disalahgunakannya Aktivitas Penanaman Modal Asing sebagai Media Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia." AML/CFT Journal: The Journal of Anti Money Laundering and Countering the Financing of Terrorism, 3(1), 39-64.

Kurniawan, Iwan. (2010). "Perkembangan Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering) dan Dampaknya terhadap Sektor Ekonomi dan Bisnis." Jurnal Ilmu Hukum, 3(1), 1-15.

Penilaian Risiko Sektoral Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan Tahun 2023.

Rahma, T., Elvaretta, E., Rato, D., dan Setyawan, F. (2024). "Risiko Terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang Melalui Pasar Modal." As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 6(2), 1971-1978.

Riska Syoviyana, Yoga Adi Saputra, Nindita Muhafillah, & Rini Puji Astuti. (2024). "Sistem Pembayaran Di Indonesia." Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu, 2(6), 517–519.

Santy, Engelita Clarita. (2019). Pengaruh Profitabilitas dan Solvabilitas Terhadap Struktur Modal Pada Perusahaan Makanan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2013-2018 (Thesis).

Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamudji. 2011. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tujuan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.