Perkembangan dan Keamanan Perbankan Syariah Indoneisa Berbasis Digital
Main Article Content
Abstract
Transformasi digital menjadi kunci utama bagi perbankan syariah untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang di era globalisasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan digitalisasi dalam perbankan syariah di Indonesia serta mengkaji aspek keamanannya. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan analisis tematik terhadap jurnal dan artikel relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan syariah di Indonesia telah mengalami perkembangan signifikan dalam penggunaan teknologi digital, yang ditandai dengan peningkatan jumlah pengguna layanan perbankan digital seperti BSI Mobile. Namun, digitalisasi juga memunculkan tantangan terkait keamanan siber, yang dapat mempengaruhi kepercayaan nasabah. Penelitian ini menyoroti pentingnya mitigasi risiko keamanan dan regulasi yang mendukung untuk menjamin keamanan nasabah. Selain itu, penelitian ini juga meninjau aspek etika dalam pengelolaan data pribadi nasabah dengan mengacu pada regulasi yang relevan. Diharapkan, hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan perlindungan data dan peningkatan keamanan dalam sektor perbankan syariah, sehingga dapat memperkuat kepercayaan nasabah dan meningkatkan reputasi bank syariah sebagai lembaga keuangan yang berintegritas
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Ardianto, R., Ramdhani, R. F., Apriliana Dewi, L. O., Prabowo, A., Saputri, Y. W., Lestari, A. S., & Hadi, N. (2024). Transformasi Digital dan Antisipasi Perubahan Ekonomi Global dalam Dunia Perbankan. MARAS: Jurnal Penelitian Multidisiplin, 2(1), 80–88. https://doi.org/10.60126/maras.v2i1.114
Hasanah, N., Sayuti, M. N., & ... (2024). Optimalisasi Regulasi Perbankan Syariah Oleh Bank Indonesia Dan Otoritas Jasa Keuangan Dalam Akselerasi Transformasi Digital. … Terapan Dan Keuangan, 13(03), 709–723. https://online-journal.unja.ac.id/mankeu/article/view/36621
Indoneisa, O. J. K. (2001). No Title. https://doi.org/https://ojk.go.id/id/kanal/syariah/tentang-syariah/pages/sejarah-perbankan-syariah.aspx
Lestari, V. R., Mujib, H., Aristhantia, I. T., & Ahmadi, R. (2024). Influence of Service Quality and" BSI Mobile Features" on Students Customer Satisfaction. Syari’ah Economics, 7(1), 57–68.
Muhammad Ismail Sha Maulana, Muhammad Firdan, Sofia Rachmah Sabilla, & Abdul Hakam. (2022). Perkembangan Perbankan Syariah Di Era Digitalisasi. IQTISADIE: Journal of Islamic Banking and Shariah Economy, 2(1), 85–110. https://doi.org/10.36781/iqtisadie.v2i1.225
Nasir Tajul Aripin, Nur Fatwa, & Mulawarman Hannase. (2022). Layanan Digital Bank Syariah Sebagai Faktor Pendorong Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah. Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah, 5(1), 29–45. https://doi.org/10.25299/syarikat.2022.vol5(1).9362
Ningsih, A. S., & Ismaini, D. (2025). Keamanan data nasabah bank syariah. 2(1), 651–662
Indoneisa, O. J. K. (2001). No Title. https://doi.org/https://ojk.go.id/id/kanal/syariah/tentang-syariah/pages/sejarah-perbankan-syariah.aspx
Qothrunnada, N. A. (2023). Transformasi Digital Lembaga Keuangan Syariah : Peluang dan Implementasinya di Era Industri 4 . 0. 4(3), 741–756.
Rahmawati, M., & Rosa, A. (2023). Pengaruh Persepsi Manfaat dan Persepsi Kemudahan Penggunaan terhadap Minat Menggunakan Dompet Digital DANA: Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 6(3), 1395–1406. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v6i3.3785
Raihan, M., Nasution, M. L. I., & Daulay, A. N. (2024). Analisis Dampak Perkembangan Teknologi AI Dalam Meningkatkan Efisiensi Operasional Bank Syariah (Studi Kasus Bank Sumut Kantor Cabang Syariah Medan Ringroad). Jesya, 7(2), 2049–2062. https://doi.org/10.36778/jesya.v7i2.1762
Sembiring, E. R. M., Nurbaiti, N., & Daulay, A. N. (2024). Pengaruh Ancaman Siber Ransomware dan Gangguan Sistem Layanan Mobile Banking Terhadap Kepercayaan Nasabah pada. Manajemen Pendidikan Dan Ilmu Sosial (JMPIS), 5(4), 880–887.