Respon Muhammadiyah Terhadap Kasus Pelarangan Jilbab pada Masa Orde Baru

Main Article Content

Zahru Robickhul Akbar
Ahmad Basyori
Aan Budianto

Abstract

Pada era Orde Baru, pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan pelarangan jilbab di sekolah-sekolah negeri, yang menimbulkan kontroversi di kalangan umat Islam. Kebijakan ini mencerminkan karakter rezim Orde Baru yang cenderung mengontrol ekspresi keagamaan di ruang publik sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas politik dan nasionalisme sekuler. Dalam konteks sejarah, respons organisasi-organisasi Islam terhadap kebijakan ini merupakan aspek penting dalam memahami dinamika hubungan antara negara dan agama di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sikap dan strategi Muhammadiyah dalam menghadapi kebijakan pelarangan jilbab pada era Orde Baru. Dengan menggunakan metode penelitian sejarah, studi ini menggali sumber-sumber primer dan sekunder, termasuk dokumen organisasi, kebijakan pemerintah, serta berbagai pernyataan dan tindakan Muhammadiyah dalam merespons kebijakan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Muhammadiyah mengambil sikap akomodatif dalam menghadapi kebijakan tersebut dengan melakukan berbagai langkah strategis. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengadakan rapat internal untuk merumuskan langkah konkret dalam merespons kebijakan pemerintah. Selain itu, Muhammadiyah juga melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kementerian dan lembaga negara, untuk memperjuangkan hak masyarakat dalam menjalankan ajaran agama. Lebih lanjut, Muhammadiyah juga berperan dalam memberikan perlindungan kepada siswi yang mengalami diskriminasi akibat mengenakan jilbab. Hal ini diwujudkan dengan menerima mereka di sekolah-sekolah Muhammadiyah, sehingga mereka tetap dapat mengakses pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen Muhammadiyah dalam memperjuangkan kebebasan beragama serta menjaga eksistensinya sebagai organisasi Islam yang aktif dalam membela hak-hak umat Islam di tengah kebijakan pemerintah yang represif.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Akbar, Z. R., Basyori, A., & Budianto, A. (2025). Respon Muhammadiyah Terhadap Kasus Pelarangan Jilbab pada Masa Orde Baru. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(4), 1726–1735. https://doi.org/10.56799/jceki.v4i4.9140
Section
Articles

References

Alatas, A. (2021). Karena Jilbab Di Balik Larangan Jilbab Di Sekolah-Sekolah Negeri Di Indonesia (1982-1991). In A. Alatas (Ed.), Idea Publishing (1st Ed.). Idea Publishing.

Alayan, S., & Shehadeh, L. (2021). Religious Symbolism And Politics: Hijab And Resistance In Palestine. Ethnic And Racial Studies, 44(6), 1051–1067. Https://Doi.Org/10.1080/01419870.2021.1883699

Andina, E. (2022). Pengaturan Seragam Khas Muslimah. Info Singkat: Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual Dan Strategis, Xv(16), 1–6.

Ar-Risalah. (1989). Mereka Pahlawan Jilbab.

Argenti, G., Ip, S., Si, M., Rifai, M., & Ip, S. (2015). Islam Politik Era Refomasi Pergulatan Ideologi Partai Politik Islam Antara Formalis Dan Subtansi. 1(4), 7–19.

Arrasyidi, A., Abdul, A., Kh, H., Fauzan, A., Rahman, A., Anwar, R., Muhyi, A. A., Ilmu, J., Qur, A.-, & Ushuluddin, F. (2023). Makna Hijab Dalam Al-Qur’an. Gunung Djati Conference Series, 25, 1–18.

Dewi, K. H. (2012). Javanese Women And Islam: Identity Formation Since The Twentieth Century. Southeast Asian Studies, 1(1), 109–140.

Dhiah Indriani, L. (2023). Trajectory Konstruksi Jilbab Di Indonesia: Pertarungan Beragam Kepentingan. Jurnal Mahasiswa Komunikasi Cantrik, 3(1), 1–18. Https://Doi.Org/10.20885/Cantrik.Vol3.Iss1.Art1

Fadli, M. R. (2021). Memahami Desain Metode Penelitian Kualitatif. Humanika, 21(1), 33–54. Https://Doi.Org/10.21831/Hum.V21i1.38075

Fatha Pringgar, R., & Sujatmiko, B. (2020). Penelitian Kepustakaan (Library Research) Modul Pembelajaran Berbasis Augmented Reality Pada Pembelajaran Siswa. Jurnal It-Edu, 05(01), 317–329.

Flax, J. (2013). The End Of Innocence. In Feminists Theorize The Political. Https://Doi.Org/10.4324/9780203723999

Garut, P. D. M. (1982a). Surat Dari Nuriman Kepada Ketua Pimpinan Muhammadiyah Daerah Garut, Ketua Pendidikan Muhammadiyah Garut, Bapak Direktur Sma, Spg, Smea, Dan Smp Muhammadiyah Garut, Dan Bapak Ketua Muhammadiyah Cabang Garut.

Garut, P. D. M. (1982b). Surat Instruksi Pimpinan Muhammadiyah Dearah Garut No A-2/44/1982. Pimpinan Daerah Muhammadiyah Garut.

Husna, K. A. (2024). Nasionalisme Pada Sepotong Kain : Kerudung Sebagai Penanda Identitas Perempuan Muslim Pada Masa Pergerakan Nasional Di Jawa. Pusaka, 4(1), 58–65.

Kuntowijoyo. (2003). Metodologi Sejarah (2nd Ed.). Tiara Wacana Yogya.

Latifa, M., & Aprison, W. (2023). The Iconicity Of The Hijab: As An Islamic Identity (Phenomenaology Of Commands And Impacts Of Wearing The Hijab). Islamic Education Studies : An Indonesia Journal, 6(1), 13–31. Https://Doi.Org/10.30631/Ies.V6i1.45

Muliana, L., & Dewi, A. S. (2024). Jilbab: Antara Identitas Agama Dan Transformasi Trend Model Berjilbab Di Kalangan Mahasiswa Uin Sunan Kalijaga Yogyakarta. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(4 Se-Articles), 1887–1898.

Munawaroh, S., & Dkk. (2024). Perubahan Hijab: Refleksi Identitas Wanita Dari Zaman Orde Baru Hingga Era Reformasi. Jsga: Journal Studi Gender Dan Anak, 11(1), 1–14.

Muthalib, S. A., & Novianda, S. K. (2022). Interpretasi Khimar Dan Jilbab Dalam Al-Qur’an. Tafse: Journal Of Qur’anic Studies, 5(1), 84. Https://Doi.Org/10.22373/Tafse.V5i1.12555

Neraca, H. (1989). Tak Benar, Isu Penyebar Racun Berjilbab. Harian Neraca.

Nuraeni, L., & Gumilar, S. (2021). Pelarangan Dan Perjuangan: Pemakaian Jilbab Bagi Kalangan Pelajar Pada Masa Orde Baru Tahun 1982-1991. 18(2), 163–175. Https://Doi.Org/10.15575/Al-Tsaqafa.V18i2.

Nurlatifah, E. (2019). Jilbab Dan Islam Indonesia Orde Baru 1982-1991. 1–23.

Nurrohim, A., Rafidah, S. A., & Seffi, Y. P. (2024). Pemahaman Jilbab , Cadar , Dan Burqa Dalam Al-. Jurnal An Najah, 03(04), 85–96.

Post, B. (1989a). Bahaya Liberalisme Sudah Di Depan Hidung. Bali Post.

Post, B. (1989b). Masalah Jilbab Masalah Yang Menuntut Penuntasan. Bali Post.

Post, B. (1990). Di Skorsing Karena Berjilbab 14 Siwa Slta Mengadu Ke Dpr. Bali Post.

Pujiati, P. (2023). Perbandingan Dinamika Penggunaan Jilbab Di Masa Orde Baru Dan Reformasi. Jurnal Sejarah Indonesia, 6(2), 135–149. Https://Doi.Org/10.62924/Jsi.V6i2.32604

Purwanto, Y., Sarbini, A., Abdullah, J., & Qadafi, A. (2019). Salman Mosque As A Center Of Islamic Da’wah And Spiritual Laboratory For Campus Community. Ilmu Dakwah: Academic Journal For Homiletic Studies, 13(1), 1–23. Https://Doi.Org/10.15575/Idajhs.V12i1.5839

Ramadhani, S., & Sumarno. (2018). Kebijakan Jilbab Di Sma Pada Masa Daoed Joesoef (Penerapan Di Surabaya Tahun 1982-1991). Avatara, 6(3).

Rizha, F., Mustafa, A., Tinggi, S., Islam, A., Gajah, N., & Takengon, P. (2020). Perempuan Dan Dakwah Di Dataran Tinggi Gayo. Jurnal Peurawi: Media Kajian Komunikasi Islam, 3(1), 37–56.

Rohmaniyah, N., Rusli, R., Sani, A., & Sholikhin, A. (2023). Jilbab: Ajaran Agama, Budaya Dan Peradaban. Cakrawala: Jurnal Studi Islam, 18(1), 49–61. Https://Doi.Org/10.31603/Cakrawala.8513

Tuti, Zabidi, A., & Tomi. (2022). Pemakaian Jilbab (Studi Penerapan Qs Al-Ahzab [33]:59) Di Desa Berlimbang). Ilmiah Falsafah, 8(2), 52–65.

Umar, N., & Nahrowi, I. R. (2010). Fikih Wanita Untuk Semua. Serambi Ilmu Semesta.