Peran Kepercayaan Pemerintah dalam Memediasi Hubungan Antara Persepsi Pererapan UU HPP dan Persepsi Keadilan Terhadap Tax Compliance
Main Article Content
Abstract
Rendahnya tingkat kepatuhan pajak di Indonesia menjadi tantangan serius dalam upaya optimalisasi penerimaan negara. Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sebagai langkah reformasi perpajakan yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sistem perpajakan dan memperbaiki persepsi wajib pajak terhadap keadilan fiskal. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada bagaimana masyarakat memersepsi penerapannya serta sejauh mana mereka menaruh kepercayaan pada pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran kepercayaan terhadap pemerintah sebagai variabel mediasi dalam hubungan antara persepsi atas penerapan UU HPP dan persepsi keadilan dengan kepatuhan pajak. Populasi dan sampel untuk penelitian ini adalah Wajib Pajak UMKM di Kota Salatiga. Sampel penelitian dihitung menggunakan rumus lemeshow dengan margin of error 10%, maka ukuran sampel minimal adalah 99,38 sehingga dibulatkan menjadi 100 responden. Teknik analisis penelitian ini menggunakan alat Smart Partial Least Square (PLS) 3.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi penerapan UU HPP dan persepsi keadilan berpengaruh positif terhadap kepercayaan kepada pemerintah, persepsi penerapan UU HPP dan persepsi keadilan berpengaruh positif terhadap tax comliance dan kepercayaan ini selanjutnya berpengaruh positif terhadap tax compliance. Selain itu, kepercayaan kepada pemerintah terbukti memediasi secara signifikan hubungan antara persepsi penerapan UU HPP serta persepsi keadilan terhadap tax comliance. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya membangun kepercayaan publik untuk meningkatkan efektivitas kebijakan perpajakan.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Aktaş Güzel, S., Özer, G., & Özcan, M. (2019). The effect of the variables of tax justice perception and trust in government on tax compliance: The case of Turkey. Journal of Behavioral and Experimental Economics , 78, 80–86. https://doi.org/10.1016/j.socec.2018.12.006
Arismayani, I. N. L., Yuniarta, I. G. A., & Yasa, I. N. P. (2017). Pengaruh modernisasi sistem administrasi perpajakan, motivasi wajib pajak, dan tingkat kepercayaan pada pemerintah dan hukum terhadap kepatuhan wajib pajak. E-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha, 8(2). https://doi.org/http://dx.doi.org/10.23887/jimat.v8i2.13185
bbc.com. (2023). KPK tahan Rafael Alun Trisambodo “mantan pejabat pajak” dalam kasus dugaan gratifikasi. Bbc.Com. KPK tahan Rafael Alun Trisambodo “mantan pejabat pajak” dalam kasus dugaan gratifikasi
Faizal, S. M., Palil, M. R., Maelah, R., & Ramli, R. (2017). Perception on justice, trust and tax compliance behavior in Malaysia. Kasetsart Journal of Social Sciences, 38(3), 226–232. https://doi.org/10.1016/j.kjss.2016.10.003
Ghozali, I., & Latan, H. (2015). Partial least squares concepts, techniques and applications using the smartpls 3.0 program for empirical research. Semarang: Badan Penerbit UNDIP.
Gideon, A. (2023). Menengok Angka Tax Ratio Indonesia 5 Tahun Terakhir. Liputan6.Com. https://www.liputan6.com/bisnis/read/5200856/menengok-angka-tax-ratio-indonesia-5-tahun-terakhir?page=3
Hair Jr, J. F., Hult, G. T. M., Ringle, C., & Sarstedt, M. (2016). A primer on partial least squares structural equation modeling (PLS-SEM). Sage Publications.
Herdona, S. A. (2021). Dua Ketentuan Baru di UU HPP Jadi Keseriusan Pemerintah Dukung UMKM. DDTCNews. https://news.ddtc.co.id/dua-ketentuan-baru-di-uu-hpp-jadi-keseriusan-pemerintah-dukung-umkm-34839.
Huda, A., Mutia, Y., & Julita. (2015). Pengaruh persepsi atas efektifitas sistem perpajakan, kepercayaan, tarif pajak dan kemanfaatan NPWP terhadap kepatuhan membayar pajak (Studi empiris pada wajib pajak UMKM Makanan di KPP Pratama Pekanbaru Senapelan). Faculty of Economics Riau University, 2(2), 1=15.
Ibrahim, Z., Ibrahim, M. A., & Syahribulan. (2020). Pengaruh Kepercayaan Publik terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. YUME : Journal of Management, 3(2), 80–93. https://doi.org/10.37531/yum.v11.12
Karwur, J. M., Sondakh, J. J., & Kalangi, L. (2020). Pengaruh Sikap Terhadap Perilaku, Norma Subyektif, Kontrol PerilakuYang Dipersepsikan Dan Kepercayaan Pada Pemerintah TerhadapKepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Niat SebagaiVariabel Intervening (Survey Pada KPP Pratama Manado). Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing "GOODWILL, 11(2), 113–130.
Latief, S., Junaidin, Z., & Mapparenta. (2020). Pengaruh kepercayaan kepada pemerintah, kebijakan insentif pajak dan manfaat pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Center of Economic Student Journal, 3(3), 271–289.
Lesmanasari, R., Ratnawati, V., & Fitrios, R. (2022). Determinasi Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kepercayaan Kepada Pemerintah dan Kondisi Keuangan sebagai Pemoderasi. Jurnal Akuntansi Dan Ekonomika, 12(1), 54–63. https://doi.org/10.37859/jae.v12i1.3319
Mardiasmo. (2016). Perpajakan ((Terbaru)). Andi.
Moniarta, D. P. (2020). Pengaruh Persepsi Wajib Pajak atas Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018 dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM dengan Sosialisasi Sebagai Variabel Moderasi. Skripsi STIE YKPN, Yogyakarta.
Mucglobal.com. (2022). Pemerintah Ungkap Dua Alasan Tax ratio Indonesia Rendah. Mucglobal.Com. https://mucglobal.com/id/news/2908/pemerintah-ungkap-dua-alasan-tax-ratio-indonesia-riddah#:~:text=Wednesday%2C 27 July 2022&text=Terkait hal ini%2C pemerintah menyebut,kedua karena faktor compliance gap.
Muniroh, H. (2023). Pengaruh Tingkat Pendapatan , Persepsi Keadilan Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kabupaten Rembang. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 3(5), 6658–6669.
Naradiasari, N. S., & Wahyudi, D. (2022). Pengaruh Persepsi, Motivasi, Minat, dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Keputusan Pemilihan Berkarir Dibidang Perpajakan. Owner, 6(1), 99–110. https://doi.org/10.33395/owner.v6i1.622
Palalangan, C. A., Pakendek, R., & Tangdialla, L. P. (2019). Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Tentang Penerapan Pp No 23 Tahun 2018, Pemahaman Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Makassar. Paulus Journal of Accounting, 1(1). https://doi.org/10.34207/pja.v1i1.27
Radityo, D., Kalangi, L., & Gamaliel, H. (2019). Pengujian Model Kepatuhan Pajak Sukarela Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado. Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing “GOODWILL,” 10(2), 195–207.
Rahayu, N. (2017). Pengaruh pengetahuan perpajakan, ketegasan sanksi pajak, dan tax amnesty terhadap kepatuhan wajib pajak. Akuntansi Dewantara, 1(1), 15–30. https://doi.org/10.26460/ad.v1i1.21.
Rahayu, P., & Suaidah, I. (2022). Pengaruh Keadilan, Perilaku, Persepsi Penerapan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Ekonomi, Keuangan, Investasi Dan Syariah(EKUITAS), 3(4), 939–945. https://doi.org/10.47065/ekuitas.v3i4.1553
Rikaz, S. (2024). Pengaruh Persepsi Keadilan, Sistem Perpajakan dan Diskriminasi Wajib Pajak Terhadap Penggelaan Pajak (Tax Evasion). International & National Conference on Accounting and Froud Auditing, 5(1). http://repository.unissula.ac.id/16771/
Riyanti, B., & Putra, Y. S. (2022). Peningkatan Tax Compliance Melalui Pengembangan Tax Knowledge dan Tax Awareness pada UMKM Kampung Singkong Salatiga. Jurnal Ilmiah Pengambdian Kepada Masyarakat PAKEM, 4 Nomor 2(September), 114–125.
Riyanti, B., & Riana, A. (2024). Persepsi Penerapan UU HPP dan Tax Compliance : Peran Mediasi Kepercayaan Kepada Pemerintah. Jurnal Akuntansi Dan Perpajakan, 25(01), 1–11.
Riyanti, B., & Sudarmawanti, E. (2022). Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Pada Era New Normal Melalui Pemberian Insentif Pajak, Peningkatan Kondisi Keuangan Dan Kesadaran Pajak. Owner : Riset Dan Jurnal Akuntansi, 6(April), 2167–2179.
Sari, E., & Mangoting, Y. (2014). Pengaruh Keadilan dan Komunikasi Terhadap Kepatuhan Sukarela Melalui Kepercayaan Sebagai Variabel Intervening. Tax and Accounting Review, 4(1), 1–14.
Supadmi, N. L., & Suputra, D. G. D. (2016). Persepsi Wajib Pajak atas Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 dan Pengaruhnya pada Kepatuhan Perpajakan (Studi Kasus pada UMKM di Kota Denpasar). Jurnal Ilmiah Manajemen & Akuntansi, 22(2), 95–107.
Syaputra, R. (2019). Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Atas Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Magister Akuntansi Trisakti, 6(2), 121–144. https://doi.org/10.25105/jmat.v6i2.5560
Wijayanti, D. W., & Sasongko, N. (2017). Pengaruh Pemahaman, Sanksi Perpajakan, Tingkat Kepercayaan Pada Pemerintah Dan Hukum Terhadap Kepatuhan Dalam Membayar Wajib Pajak ( Studi Wajib Pajak pada Masyarakat di Kalurahan Pajang Kecamatan Laweyan Surakarta ). Seminar Nasional Dan The 4th Call for Syariah Paper, 2016, 308–326.
Yayuk, N. R., Margono, S., Eka, A. T., & Sudjatno. (2017). The role of taxpayer awareness, tax regulation and understanding in taxpayer compliance. Journal of Accounting and Taxation, 9(10), 139–146. https://doi.org/10.5897/jat2017.0267
Yuliani, S. D., & Setyaningsih, N. D. (2020). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kesadaran Perpajakan Sebagai Variabel Moderating. El Muhasaba Jurnal Akuntansi, 11(1), 1. https://doi.org/10.18860/em.v11i1.7020
Yulianti, A., Kurniawan, A., & UMiyati, I. (2019). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan Dan Persepsi Keadilan Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kepercayaan. Jurnal Riset Keuangan Dan Akuntansi, 5(1). https://doi.org/10.25134/jrka.v5i1.1929
Yulianus, J. (2023). Badai Korupsi Sektor Pajak yang Tidak Ada Habisnya. Kompas.Com. https://www.kompas.id/baca/nusantara/2023/11/15/badai-korupsi-sektor-pajak-yang-tidak-ada-habisnya?status=sukses_login%3Fstatus_login%3Dlogin&loc=hard_paywall
Zainudin, F. M., Nugroho, R., & Muamarah, H. S. (2022). Dengan Persepsi Keadilan Pajak Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Pajak Indonesia, 6, 107–121.