[1]
Ismiati, I. et al. 2025. Tinjauan hukum internasional terhadap prinsip non-refoulement dalam penanganan pengungsi Rohingya di Indonesia. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah. 4, 5 (Aug. 2025), 1641–1648. DOI:https://doi.org/10.56799/jceki.v4i5.9996.