[1]
Megawati 2025. Tanggungjawab Notaris Terhadap Akta Autentik Terkait Rapat Umum Pemegang Saham yang Dinyatakan Batal Demi Hukum Oleh Pengadilan karena Perbuatan Melawan Hukum. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah. 4, 6 (Oct. 2025), 2045–2060. DOI:https://doi.org/10.56799/jceki.v4i6.11495.