[1]
Valentino, D. and Kelvin Titus Naro 2026. Respon Kepolisian Negara Republik Indonesia Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang Yang Melibatkan Warga Negara Indonesia Di Myanmar Tahun 2024. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah. 5, 3 (Apr. 2026), 2158–2161. DOI:https://doi.org/10.56799/j-ceki.v5i3.15240.