[1]
Arlincya, D.I. et al. 2026. Kepastian Hukum atas Sanksi yang Diberikan oleh Majelis Pengawas Notaris Terkait Tanggung Jawabnya Selaku Pengawas Terhadap Notaris yang Melakukan Pelanggaran. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah. 5, 3 (Apr. 2026), 1699–1711. DOI:https://doi.org/10.56799/j-ceki.v5i3.15679.