[1]
Dodik Firmansah et al. 2026. Tinjauan Yuridis Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent) Yang Di Buat Oleh Bukan Keluarga Pasien Di Tinjau Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesianomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah. 5, 4 (Jun. 2026), 1771–1783. DOI:https://doi.org/10.56799/j-ceki.v5i4.18871.