(1)
Fachrizein, M.; Hutomo, P.; Sahril, I. Kepastian Hukum Terkait Kewenangan Kantor Pertanahan Sebagai Mediator Dalam Rangka Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Hak Atas Tanah. J-CEKI 2026, 5, 549-566.