Damayanti, A., Franciska, W., & Anwar, K. (2026). Kepastian Hukum Akta Hibah yang Dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Atas Dasar Penyalahgunaan Keadaan. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 5(3), 2014–2025. https://doi.org/10.56799/j-ceki.v5i3.16018